MEDAN, KOMPAS.com - Misteri pencurian di halaman parkir kantor Gubernur Sumatera Utara pada Senin (9/9/2019) yang lalu akhirnya terpecahkan.
Dari kronologis yang diungkap polisi, terlihat enam pelaku memiliki peran masing-masing. Dari keenam pelaku, dua orang di antaranya masih buronan.
Di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019) siang tadi empat pelaku yang sudah tertangkap dijejerkan dengan tangan diborgol.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, uang yang diambil dari Bank Sumut setelah sampai di parkiran kantor gubernur ditinggalkan di dalam mobil.
Baca juga: Kasus Pencurian Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M, Polisi Tangkap 4 Pelaku, 2 Masih Buron
Beberapa saat kemudian saat uang tersebut akan dipindahkan, uang tersebut sudah raib.
"Pemilik kendaraan, salah satu yang mengambil uang (dari bank) ingin menggunakan kendaraan untuk menjemput istrinya. Saat akan dipindahkan ternyata uang tersebut hilang dari mobil. Dari situ kami lakukan penyelidikan, beberapa alat bukti kami cari, dari CCTV, lalu identifikasi modus para pelaku," kata dia.
Dalam prosesnya, pihaknya menemukan adanya kesamaan dengan pencurian yang terjadi pada Jumat (6/9/2019) di parkiran USU yang mana korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.
"Dengan rute yang sama. Mengambil uang dari Bank Sumut kemudian di parkiran USU diambil. Kami kumpulkab CCTV, kami dapati modus mereka menggunakan dua kendaraan, minibus hitam dan silver. Di kedua TKP (pelakunya) sama," kata dia.
Peran para pelaku
Polisi sudah mengidentifikasi para pelaku. Di mobil hitam, kata dia, ada dua orang yakni Pandiangan dan Niksar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan