Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Baru 2 Mahasiswa UHO Kendari Tewas Saat Demo, Ditemukan 3 Proyektil hingga 13 Polisi Ditahan

Kompas.com - 01/10/2019, 11:53 WIB
Candra Setia Budi

Editor

3. 13 polisi ditahan

Ia menjelaskan, 13 personel polisi itu dimintai keterangan karena diduga telah melakukan kesalahan prosedur dalam menangani massa aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sultra.

“Kami belum tahu pasti karena di sana pasti ada koordinator tim. Tapi kami sudah minta Propam untuk memeriksa koordinator tim masing-masing satuan. Kami minta juga Irwasda untuk memeriksa prosedur penanganan unjuk rasa di DPRD kemarin,” ujar dia.

Mastri menambahkan, 13 polisi saat ini ditahan, tapi tidak di sel tahanan. Ke-13 polisi itu tidak diperbolehkan keluar dari kawasan Mapolda Sultra.

Baca juga: Investigasi Kematian Mahasiswa UHO, Kapolri Kirim 2 Tim ke Kendari

4. Minta pelaku pemukul anaknya ditangkap

Warga Desa Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, datang melayat ke rumah orangtua Muhamad Yusuf Kardawi, mahasiswa UHO Kendari yang tewas usai unjuk rasa di depan kantor DPRD Propinsi Sulawesi Tenggara.Istimewa Warga Desa Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, datang melayat ke rumah orangtua Muhamad Yusuf Kardawi, mahasiswa UHO Kendari yang tewas usai unjuk rasa di depan kantor DPRD Propinsi Sulawesi Tenggara.

Ramli menuntut keadilan bagi anaknya. Ia minta polisi agar menangkap pelaku pemukulan yang menewaskan anaknya.

“Kami akan mengikhlaskan kepergian anak kami, tapi kami berharap di luar sana masih banyak pihak yang mencari keadilan ini sehingga harapan kami, kasus ini diusut tuntas sampai pelaku ditemukan dan diberi ganjaran setimpal,” ujar Ramli, Senin (30/9/2019).

Di mata keluarga, Yusuf yang merupakan anak pertama selalu bersikap baik sehingga selalu menjadi contoh bagi ketiga adiknya.

Baca juga: Orangtua dari Mahasiswa UHO yang Tewas Tuntut Keadilan, Minta Pembunuh Anaknya Ditangkap

Sumber: KOMPAS.com (Defrianto Neke, Kiki Andi Pati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com