Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Berujung Ricuh di Mataram, 26 Orang Ditangkap

Kompas.com - 01/10/2019, 06:11 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Demo ribuan mahasiswa menolak Undang-Undang KPK dan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dianggap bermasalah di depan Gedung DPRD Provinsi NTB berakhir ricuh, Senin (30/9/2019). Sedikitnya ada 26 orang ditahan.

"Yang diamankan 26 orang, mereka menggunakan almamater Unram saat diamankan," ungkap Yan Mangandar, selaku anggota Biro Konsultasi Bantuan Hukum, (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram, Senin.

Baca juga: 6 Fakta Demo Mahasiswa di Daerah, Bandung Rusuh hingga Hoaks Usai #GejayanMemanggil2

Yan menyebutkan, bahwa ada beberapa non-mahasiswa yang ditangkap, namun pada saat ditangkap, oknum massa tersebut sedang memakai jas almamater Unram.

"Ada non mahasiswa tapi menggunakan almamater saat diamankan, tidak ada yang membawa senjata dan sekarangg masih proses interogasi," ungkap Yan.

Sementara itu, Kapolres Mataram AKBP Saeful Alam menyebutkan, ada sejumlah orang yang diamankan dan belum diketahui jumlah pastinya.

"Ada beberapa mahasiswa yang kami amankan, untuk jumlahnya belum terhimpun," ungkap Saeful, usai membubarkan massa aksi.

Baca juga: 9 Fakta Demo Mahasiswa di Tanah Air, Ibu Hamil Tertembak hingga 3 Anggota DPRD Dikurung Massa

Sebelumnya, masa terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian karena masa tidak ingin bubar dari batas menyampaikan aspirasi.

Polisi kemudian membubarkan masa dengan tegas menggunakan mobil water canon, sehingga kemarahan masa juga tidak terelakan, dan terjadi pelemparan batu ke arah Polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com