LOMBOK TENGAH, KOMPAS,com - Puluhan warga Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memagar sebagian lahan di areal sirkuit MotoGP karena masih menganggap lahan tersebut merupakan milik warga yang belum dibayar oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Rahmat Panye, Kepala Dusun Ebunut merangkap Kepala Dusun Ujung Lauk menyampaikan, pemagaran itu dilakukan karena masyarakat menganggap tanah tersebut milik mereka yang digunakan sebagai akses jalan.
“Awal mulanya itu tanah milik warga yang digunakan sebagai akses jalan secara swadaya. Karena akses jalannya sudah tidak dipergunakan lagi, jadi tanah itu kembali kepada milik warga masing-masing,” ungkap Rahmat saat ditemui di kediamannya, Senin (30/9/2019).
Baca juga: Jokowi Serahkan Sengketa Lahan Moto GP Mandalika ke Gubernur NTB
Rahmat mengatakan, warga bukan berarti tidak mendukung pembangunan sirkuit MotoGP. Hanya saja, warga juga ingin dihargai dan diperhatikan nasibnya.
Warga Ingin masalah tanah diselesaikan terlebih dahulu agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.
Sebelumnya, Direktur ITDC Abdulbar M Mansoer menyampaikan, masyarakat yang masih memiliki tanah inklav harus menerima harga lahan yang sudah ditentukan tim appraisal.