Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Mahasiswa Kendari Tewas Saat Demo, 13 Polisi Ditahan

Kompas.com - 30/09/2019, 21:25 WIB
Kiki Andi Pati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS,com - Tim investigasi internal kepolisian telah memeriksa 13 polisi pasca kerusuhan saat aksi demo yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Kamis (26/9/2019).

Kabiro Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, selain meminta keterangan, tim juga telah menarik 13 pucuk senjata dari 13 personel polisi itu.

“Dan ke 13 personel polisi pemilik senjata itu, juga sudah kita mintai keterangan. Temuan itu nanti akan disampaikan Kapolda Sultra yang baru dilantik, Brigjen Merdisyam,” ujar Dedi saat dihubungi, Senin (30/9/2019).

Baca juga: Ibu Hamil 6 Bulan Tertembak Saat Demo Rusuh di Kendari

Dedi mengatakan, tim investigasi juga menemukan tiga proyektil dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proyekti tersebut sudah dikirim ke Makassar untuk dilakukan uji balistik oleh tim labolatorium forensik (Labfor) dan tim inafis.

Kapolda yang baru juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan pihak terkait lainya, seperti Komnas HAM dan Ombudsman terkait investigasi bersama untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengungkapkan, tiga proyektil itu ditemukan di lokasi berbeda.

Satu proyektil ditemukan di sebuah gerobak pedagang di kawasan Jalan Abdullah Silondae.

Satunya lagi yang ada di paha wanita hamil bernama Putri, yang jadi korban peluru nyasar.

"Nah, satunya itu belum kita ketahui. Yang jelas selama tiga hari polisi melakukan olah TKP sudah ada tiga proyektil yang didapatkan, dan tiga selongsong,” ujar Mastri di kantor Ombudsman Sultra usai bertemu dengan tim investigasi Polri.

Baca juga: Mahasiwa Universitas Halu Oleo Kendari Tewas Tertembak, Karangan Bunga Kapolda Jatim Dikembalikan

 

Ia menjelaskan, 13 personel polisi itu dimintai keterangan karena diduga telah melakukan kesalahan prosedur dalam menangani massa aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sultra.

“Kita belum tahu pasti, karena di sana pasti ada koordinator timnya. Tapi kita sudah minta kepada Propam untuk memeriksa koordinator tim masing-masing satuan. Kita minta juga Irwasda untuk memeriksa prosedur penanganan unras di DPRD kemarin,” ujar dia.

Mastri menambahkan, 13 polisi saat ini ditahan, tapi tidak di sel tahanan. Ke 13 polisi tidak diperbolehkan keluar dari kawasan Mapolda Sultra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com