Sebab selain sekolahnya, siswa sekolah SMA lain juga banyak yang ikut demo tersebut.
"Tadi habis ujian tengah semester, saya diajak sama kawan-kawan pergi demo. Kan cuma pergi demo aja, bukan pergi anarkis," katanya.
Andi mengaku mengetahui tujuan demo yang digelar mahasiswa tersebut.
"Demonya kan untuk menolak revisi Undang-Undang, bang," katanya.
Baca juga: Siswa SMK Yogya yang Tewas Dikeroyok Dikira Anggota Geng Musuh
Sementara itu, demo yang gelar mahasiswa berjalan damai.
Hanya saja, kawat berduri yang dipasang petugas kepolisian di depan gerbang masuk Kantor DPRD Riau dirusak oleh mahasiswa.
Ribuan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP bersiaga mengawasi aksi unjuk rasa untuk mengantisipasi kericuhan.
Namun, dalam orasinya, mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat ini, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk anarkis.
Akan tetapi, hanya untuk menyampaikan tuntutan kepada DPRD Riau.
Mahasiswa ditemui salah seorang Anggota DPRD Riau, Kelmi Amri. Wakil rakyat ini menerima dan menandatangi petisi yang diberikan mahasiswa.
"Kita pastikan DPRD Riau bersama rekan-rekan mahasiswa. Aspirasi masyarakat ini akan kami teruskan ke DPR dan Presiden," ucap Kelmi Amri saat memberikan pengarahan kepada massa unjuk rasa.
Dia mengatakan, masyarakat di Riau juga menolak apa yang disahkan DPR RI, yang dianggap kontroversial bagi masyarakat.
Baca juga: Ada Seruan Aksi Pelajar SMA/SMK di Yogyakarta, Ini Imbauan Disdikpora DIY
Namun, kata Kelmi, saat ini DPR RI sudah menunda revisi UU KPK dan RKUHP, yang dianggap kontroversial tersebut.
"Ini bukti bahwa pemerintah mendengar apa yang disampaikan masyarakat. Kalau kami di sini (DPRD Riau) hanya berwenang membentuk peraturan daerah, tapi tidak berwenang mengubah undang-undang," ucap Kelmi.
Dia pun berharap kepada mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi, agar dengan cara baik dan santun.
M"Karena ini bumi melayu, segala sesuatu disampaikan dengan cara beradat dan santun," tutup Kelmi sambil menyalami mahasiswa yang dibatasi kawat berduri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.