Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, PN Jaksel dan 39 Orang Termasuk Prabowo Digugat

Kompas.com - 30/09/2019, 19:26 WIB
Ari Maulana Karang,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Fahrul menyampaikan, gugatannya sudah dimasukan ke PN Jaksel tertanggal 25 September dengan nomor 812/pdt.bth/2019/pn jak.sel.

Baca juga: Mulan Jameela Anggota DPR, Ini Komentar Fahrul Rozi, Caleg yang Digantikan

 

Fahrul menggunakan empat orang pengacara dalam perkara ini.

"Kalau saya, bukan bicara soal kursi dewan, kalau bicara baik-baik sebenarnya bisa ada jalan tengah. Ini politik balas budi yang di-setting secara hukum. Saya harus melawan karena semua melanggar hukum," ujar Fahrul.

Fahrul merasa semakin penasaran dengan keputusan DPP Gerindra yang memberhentikannya. DPP Gerindra terkesan tertutup ketika dia mencoba mencari tahu alasan mengapa dipecat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com