Guntur menegaskan akan memberikan sanksi kepada aparat yang mengendarai rantis yang menabrak mahasiswa Unibos dan pengemudi ojek daring sewaktu aksi unjuk rasa di Makassar, Jumat.
Guntur mengatakan, dalam Undang-undang Lalu Lintas, sopir yang mengendarai kendaraan yang menabrak warga tetap dihukum sesuai Pasal 360 KUHP.
"Dalam UU Lalu Lintas itu, meski tidak sengaja suatu pengemudi atau suatu orang yang melakukan suatu kegiatannya sehingga mengakibatkan cederanya orang kan gitu, tetap disalahkan kena Pasal 360 KUHP," kata Guntur, Minggu (29/9/2019).
Baca juga: Kapolda Sulsel: Sopir Rantis yang Tabrak Mahasiswa Diproses Hukum
Guntur mengatakan, mobil rantis yang melaju dalam kecepatan tinggi itu untuk mendesak pengunjuk rasa membubarkan diri yang saat itu sudah dalam situasi chaos.
Guntur menambahkan, kini ada empat aparat yang diperiksa Propam Polda Sulsel. Meskipun demikian, Guntur enggan menyebutkan nama-nama keempat aparat yang mengendarai mobil rantis itu.
"Jadi walaupun sopir baraccuda ini tidak sengaja, tentu tidak sengaja tapi yang bersangkutan tetap dihukum berdasarkan dengan Pasal 360 KUHP," jelasnya.
Dicky Wahyudi (19), mahasiswa Universitas Bosowa yang menjadi korban tabrak rantis polisi saat aksi unjuk rasa di Makassar dijadikan sebagai anak angkat Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe.
"Mulai hari ini saya angkat jadi anak angkat saya sampai saya meninggal dan sampai dia meninggal," kata Guntur saat kembali menjenguk mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum itu di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar, Minggu (29/9/2019).
Guntur mengatakan, alasan dirinya mengangkat Dicky sebagai anak angkat karena mahasiswa itu sudah yatim. Ayah Dicky sudah meninggal dunia.
Selain itu, di usianya yang masih muda, Dicky juga menjadi tulang punggung keluarga.
"Dia (Dicky) adalah tulang punggung di keluarganya, oleh karena itu dia satu-satunya harapan," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa Demonstran yang Tertabrak Mobil Polisi Diangkat Anak oleh Kapolda Sulsel
Direktur Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar Sultan Buraena mengatakan, kondisi Dicky setelah dioperasi terus membaik meski sebelumnya sempat mengalami sesak di dada.
Sultan juga mengatakan bahwa selurih biaya pengobatan Dicky sudah ditanggung Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
"Status pasien hari ini dari laporan yang saya dapatkan tambah baik," singkatnya.
Baca juga: Demo di Makassar Kembali Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Sumber: KOMPAS.com (Himawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.