Selama di padepokan, Prada DP mengganti namanya menjadi Oji bin Samsuri.
Prada DP membenarkan telah membunuh Fera. Hal itu dikarenakan Fera mengaku hamil dua bulan.
Mendengar ucapan itu, DP mengaku naik pitam dan membunuh Fera.
Persidangan
Kasus Prada DP kemudian disidangkan di Pengadilan Militer. Fakta-fakta baru akhirnya terungkap.
Baca juga: Ini 8 Pertimbangan Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup
Pembunuhan itupun ternyata direncanakan Prada DP. Bahkan, sejumlah keluarga DP mengetahui perbuatan prajurit baru ini.
Dalam persidangan, disebutkan bahwa motif DP membunuh Fera karena curiga korban memiliki pria idaman lain selama ia menempuh masa pendidikan sebagai TNI.
Prada DP lalu kabur dari lokasi pendidikan untuk menemui Fera. Sebelum bertemu korban, ia menginap di sebuah indekos di Palembang selama empat hari.
Selama itu ia berusaha menghubungi korban, tapi belum mendapatkan respons karena hubungan keduanya ternyata sudah renggang.
Setelah mendapatkan respons dari Fera, DP lalu meminta jemput di kawasan Stasiun Kertapati.
Ketika itu ia membawa tas berisi baju. Hal itu untuk mengelabui Fera bahwa ia baru saja kabur dari pendidikan.