Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Tembak dengan Polisi, Bandit Pencurian Motor di Bandar Lampung Tewas

Kompas.com - 28/09/2019, 21:51 WIB
Tri Purna Jaya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Raja bandit pencurian sepeda motor tewas setelah baku tembak dengan aparat kepolisian di Bandar Lampung, Sabtu (28/9/2019) pagi tadi. Pelaku sudah dua minggu dibuntuti petugas.

Pelaku yang tewas itu yakni Udin Moko, warga Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Udin Moko tewas dalam baku tembak dengan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung di Jalan Sukardi Hamdani, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi mengatakan, Udin Muko adalah target operasi yang sudah diincar sejak lama.

Udin Muko beraksi di Bandar Lampung ditemani temannya, Ibrahim, yang kini ditahan di Mapolres Bandar Lampung.

"Kepada pelaku Udin Muko kami terpaksa mengambil tindakan tegas karena dia melawan saat ditangkap. Sedangkan rekannya, Ibrahim berhasil kami tangkap," katanya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Rosef mengatakan, perlu waktu lama bagi pihaknya untuk menangkap dua sekawan tersebut karena tergolong ‘licin’ dalam melarikan diri. Keduanya bahkan telah dibuntuti sejak dua minggu lalu.

Baca juga: Dua Pembunuh Polisi di Lampung Tengah Tertangkap Setelah 8 Tahun Buron

Setelah sehari semalam diintai, aparat berhasil memergoki keduanya di wilayah Kedaton. Udin Muko sempat kabur ke arah perumahan warga sambil melepas tembakan ke polisi yang hendak menangkapnya.

"Dia (Udin Muko) waktu ditangkap lari ke rumah warga, sambil menembakan senjata apinya ke arah petugas. Sehingga terjadi baku tembak," katanya.

Jenazah Udin Moko kini masih berada di ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Rosef mengatakan, dari kedua pelaku polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan, badik, kunci letter T dan motor curian.

Menurut Rosef, Udin Muko adalah pelaku pencurian sepeda motor kelas kakap yang sering beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sudah 10 kali pelaku melakukan pencurian di Bandar Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com