SUKABUMI, KOMPAS.com - NP, bocah lima tahun korban pemerkosaan dan pembunuhan di Sukabumi, Jawa Barat, terpisah dengan ibu kandungnya, Sri Yuliganti (38), saat berusia tiga tahun.
"Sekitar tiga tahun berpisah dengan saya," ujar Yuliganti, saat berbincang dengan Kompas.com di rumah kontrakan di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Kesaksian Ibu Kandung NP, Bocah 5 Tahun yang Dibunuh Ibu dan Kakak Angkat
Yuliganti menuturkan, sebelum akhirnya NP dijadikan anak angkat oleh tersangka SR alias Yuyu (39), NP sempat dirawat oleh tetangganya, Ma Kokom saat di Kampung Joglo.
Saat itu, Yuliganti mengatakan, Ma Kokom ingin merawat anaknya dan ingin membesarkan serta nanti akan menyekolahkan NP.
"Ma Kokom ingin merawat anak saya, karena lucu. Ya saya bilang silakan saja, tapi jangan dikemana-manain. Kalau sudah enggak sanggup merawatnya kasihkan lagi ke saya," ujar dia.
Waktu menyerahkan NP ke Ma Kokom, Yuliganti mengakui status pernikahannya sebagai janda dan tinggal menumpang dengan kakaknya.
Juga kondisi ekonomi yang morat marit, ditambah lagi rumah peninggalan orangtuanya di perumahan sudah dijual.
"Waktu itu saya lagi menjanda, saya cerai dengan suami saat anak saya usia tujuh bulan," tutur dia.
Berusaha mencari-cari anaknya
Yuliganti mengaku tidak mengetahui anaknya yang saat itu berusia sekitar 3 tahun diserahkan Ma Kokom ke pelaku SR.
Yuliganti sempat menanyakan ke Ma Kokom hingga akhirnya diberi tahu diambil Yuyu. Alasannya, kondisi Ma Kokom sudah tua dan sering sakit-sakitan.
ia pun sempat berusaha.mencari tahu keberadaan anaknya itu. Namun, gagal karena SR alias Yuyu dan suaminya sering berpindah rumah.
"Sejak usia tiga tahun saya tidak ketemu anak saya lagi, dan terakhir ketemu di rumah sakit anak saya sudah meninggal," kata Yuliganti.
Sebelumnya diberitakan, jenazah NP ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.
Anak perempuan itu tewas dibunuh oleh ibu dan kakak angkatnya, SR dan RG.
Sebelum akhirnya dibuang ke sungai, bocah malang ini sempat diperkosa RG dan adiknya, R.
Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku.
Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (22/9/2019) pagi.
Kasus ini dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, Selasa (24/9/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.