Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gorontalo Ancam Keluar dari BPJS Jika Klaim RS Belum Dibayarkan

Kompas.com - 27/09/2019, 22:12 WIB
Rosyid A Azhar ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengancam akan keluar dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) jika klaim rumah sakit di Gorontalo belum dilunasi.

Penegasan itu disampaikan Rusli Habibie saat menerima audiensi Deputi Direksi Wilayah Suluttenggomalut, Dasrial, di kediaman pribadi, Kota Gorontalo, seperti yang rilis Humas Pemprov Gorontalo, Jumat (27/9/2019).

“Saya katakan, kalau ini tidak diselesaikan dan berlarut-larut, maka saya akan menarik diri dari BPJS. Saya ajak bupati dan wali kota untuk ikut. Kami bikin sendiri dan tidak perlu terintegrasi dengan BPJS pusat,” imbuh dia.

Penegasan itu menurut Gubernur Rusli untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan operasional rumah sakit dan dokter di Gorontalo.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Bertahan di Depan Gedung DPRD Gorontalo

 

Ia tidak ingin masyarakat menjadi korban karena keterlambatan pembayaran BPJS. Di sisi lain, pemerintah provinsi rutin membayar iuran setiap bulan lebih kurang Rp 4,5 miliar.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyebutkan, saat ini BPJS masih menanggung hutang klaim di 15 rumah sakit se-Provinsi Gorontalo.

Begitu juga dengan puskesmas, klinik dan praktek dokter mandiri. Angkanya cukup banyak yakni lebih kurang Rp 75 miliar.

“Yang jelas kita rutin membayar premi setiap bulan. Tahun ini hampir 200.000 orang yang kita tanggung. Tapi saya kaget, ternyata klaim BPJS untuk RS Ainun belum terbayar dari bulan April sampai Agustus kemarin,” imbuh dia.

Jika Pemprov Gorontalo dan enam kabupaten/kota jadi keluar, maka BPJS berpotensi kehilangan 361.154 orang peserta yang preminya dibayarkan melalui APBD setiap bulannya.

Rinciannya, 177.908 Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD provinsi senilai Rp 4.041.884.000 per bulan dan 183.245 PBI dari enam kabupaten/kota senilai Rp 4.214.635.000 per bulan.

“Saya ajukan salah satu solusinya begini, Ini kan tagihan RS Ainun (RSUD provinsi) setiap bulan lebih kurang Rp 2 miliar, nah bagaimana kalau premi yang kita bayar ke BPJS Rp 4 miliar itu kita potong dulu, sisanya masuk BPJS. Ini contoh solusinya,” tambah mantan Bupati Gorontalo Utara itu.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Wilayah Suluttenggomalut, Dasrial menyebut, BPJS saat ini mengalami defisit pembiayaan.

Iuran PBI yang dibayarkan oleh pemda, pemerintah pusat dan iuran mandiri, tidak mampu menutupi semua klaim rumah sakit se-Indonesia.

Hingga Agustus 2019, BPJS sudah membayar kliam hampir Rp 300 miliar di Provinsi Gorontalo.

Rinciannya, Rp 250 miliar untuk pembayaran kliam 15 rumah sakit pemerintah maupun swasta, serta Rp 50 miliar untuk pembayaran klaim puskesmas, klinik dan tempat praktek dokter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com