Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ayah 2 Kali Perkosa Anak Gadisnya hingga Trauma, Ancam Dibunuh jika Melawan

Kompas.com - 27/09/2019, 21:41 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – AS (38), seorang ayah di Kabupaten Cirebon Jawa Barat, memperkosa anak kandungnya, S (15).

Pelaku bahkan mengancam akan membunuh anak gadisnya itu jika melawan dan berteriak saat diperkosa.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, tindakan bejat itu dilakukan pelaku pada korban sebanyak dua kali.

Pertama pada bulan Oktober 2017 saat korban masih berusia 14 tahun.

Saat itu, korban sedang tidur bersama adiknya di kamar. Pelaku kemudian masuk kamar dan langsung memperkosa.

Korban berusaha melawan dan berteriak. Namun, pelaku langsung menutup mulut korban dan mengancam akan membunuhnya bila berteriak. Korban tidak dapat melawan.

“Korban kaget, akan berteriak mulut langsung dibekap. Korban melawan memukul tersangka tapi tidak kuat. Kemudian pelaku mengancam akan membunuh korban,” kata Suhermanto kepada sejumlah rekan media, di Mapolres Cirebon, Jumat (27/9/2019).

Baca juga: Geramnya Ibu Kandung, Tahu Anaknya Diperkosa dan Dibunuh di Sukabumi

Perbuata kedua dilakukan pada April 2018. Korban diperkosa di kamar pelaku. Korban kembali melawan, tapi kembali diancam dibunuh sehingga tidak dapat melawan.

Usai melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan kepada orang lain.

Di hadapan petugas, AS mengaku tindakan dilakukannya karena tidak tahan lantaran ditinggal istrinya yang berkerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia. Sudah dua tahun kerja di Malaysia.

“Iya saya sadar Pak, tidak mabuk. Enggak tahan aja istri kerja TKW sudah dua tahun,” kata pelaku bekerja sebagai sopir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com