Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kerusakan Fasilitas dan Penganiayaan Pascademo di Kantor DPRD Kaltim

Kompas.com - 27/09/2019, 17:03 WIB
Zakarias Demon Daton,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) bersama jajaran Satreskrim Polresta Samarinda menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di depan DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (27/9/2019).

Polisi mengamankan beberapa alat bukti perusakan seperti pagar besi, plang nama DPRD Kaltim pasca aksi mahasiswa dan pelajar ricuh di depan Kantor DPRD Kaltim, Kamis (26/9/2019) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Damus Asa mengatakan, petugas menemukan sejumlah fasilitas dirusak oleh massa aksi.

Baca juga: Obeng dan Bom Molotov Disita dari Siswa di Depan DPRD Sumut

 

"Alat bukti seperti perusakan pagar besi dan batu, kayu yang digunakan saat ricuh juga kita amankan," ungkap dia.

Dari hasil olah TKP ditemukan ada barang bukti yang cukup maka akan diproses secara hukum.

"Nanti kami lihat lebih lanjut bagaimana hasilnya. Kami masih lakukan pengembangan," kata dia.

Selain perusakan, lanjut Damus, olah TKP juga mengarah ke dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah massa aksi ke salah personel polisi bernama Ipda Herdiansyah.

Herdiansyah, kata dia, diamuk massa ketika sedang mendokumentasikan aksi mahasiswa.

Anggota kepolisian pangkat perwira dengan berpakaian sipil ini, terpisah dari barisan barikade polisi saat ricuh.

Dia diteriakin beberapa warga polisi, para mahasiswa yang berdemonstrasi langsung mengepung dan dikeroyok. Dia mengalami luka memar di bagian tubuh dan di kepala belakang bocor.

"Kami masih lakukan pengembangan dua unsur itu. Perusakan dan penganiayaan. Soal provokasi dan lain-lain belum mengarah ke sana," kata dia.

Baca juga: Polisi Diminta Tangkap Provokator Demo Anarkistis di DPRD Sumbar

Untuk penganiayaan akan disangkakan Pasal 351 KHUP dan perusakan barang disangkakan Pasal 170 KHUP.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada saksi yang diperiksa baik dari mahasiswa maupun warga terkait kejadian itu.

Sebagai informasi, demonstrasi mahasiswa dan pelajar menolak UU KPK dan RKHUP serta sejumlah tuntutan lain berakhir ricuh di depan Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, sejak Kamis siang hingga malam.

Tak hanya korban polisi, puluhan mahasiswa juga dilaporkan terluka atas aksi itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com