Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kerusuhan dan Pembakaran 150 Kios di Oksibil, Papua

Kompas.com - 27/09/2019, 09:07 WIB
Dhias Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kerusuhan disertai pembakaran terjadi di Jalan Balusu Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Kamis (26/9/2019).

Akibat kerusuhan tersebut, sebanyak 150 kios terbakar.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, kejadian tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 7 orang.

Menurut Kamal, para pemuda tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 15.00 WIT.

Baca juga: 150 Kios Terbakar Saat Kerusuhan di Oksibil, Papua

Awalnya, sekelompok pemuda sedang melakukan pesta minuman keras di Pasar Mabilabol, Distrik Oksibil.

Mereka yang dalam kondisi mabuk, kemudian melakukan perusakan meja dan barang dagangan pinang yang ada di Pasar Mabilabol.

Pada pukul 15.15 WIT, informasi tersebut diterima oleh anggota Polres Pegunungan Bintang Brigpol Maraiman Ansek.

Selanjutnya, pada pukul 15.20 WIT, patroli gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh Ipda Budi Wahyono mendatangi lokasi perusakan Pasar Mabilabol.

Polisi mengamankan salah satu pemuda yang bernana Yusmen ke Polres Pegunungan Bintang.

Namun, para pemuda lainnya tidak terima dengan tindakan tersebut.

Selanjutnya, para pemuda tersebut mengejar mobil patroli sambil berkata "Kembalikan teman kami, kami akan kacau".

Sekitar pukul 15.25 WIT, satu orang pemuda lainnya bernama Bondo yang dalam keadaan mabuk, meminta agar Yusmen dipulangkan.

Bondo memberi tahu bahwa para pemuda lainnya telah melakukan perusakan Pasar Mabilabol.

Kemudian, pada pukul 15.45 WIT, Kepala Bagian Perencanaan Polres Pegnungan Bintang AKP M Amir menyetujui permintaan Bondo untuk memulangkan Yusmen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com