MAKASSAR, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang berbaju hitam di depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Kamis (26/9/2019), menyebabkan dua mobil pelat merah rusak.
Dalam video yang kini beredar luas di media sosial, para demonstran tersebut menghentikan mobil pelat merah yang melintas dari arah Jalan Urip Sumoharjo.
Setelah dihentikan, mobil tersebut lalu digulingkan dan dihancurkan hingga mengalami kerusakan.
Baca juga: Hendak Demo, 200 Pelajar Makassar Diamankan
Selain rusak, para demonstran yang belum diketahui identitasnya tersebut juga melakukan aksi vandalisme dengan menuliskan di sisi kap mobil dengan kata "Saya Marah". Aksi ini juga diselingi dengan pembakaran ban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, aksi ini terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Ia mengatakan pihaknya telah memukul mundur sekelompok orang yang dianggapnya tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa.
"Jadi ini sudah bukan lagi unjuk rasa. Makanya kami lakukan tindakan-tindakan untuk pembubaran," kata Wahyu saat diwawancara wartawan di lokasi kejadian.
Wahyu mengatakan, pihaknya sudah menangkap 19 orang yang tergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut. Polisi juga menyita beberapa bom molotov dan anak panah saat menangkap 19 orang itu.
Hanya saja Wahyu masih enggan membeberkan apakah 19 orang yang diamankan tersebut berasal dari mahasiswa Unhas atau bukan.
"Sudah ada 19 yang kami amankan, sementara masih kami akan dalami lagi kelanjutannya. (Penyebabnya) ini masih saya dalami lagi. Masih saya dalami. Makanya nanti kami lakukan tindakan," kata Wahyu.
Baca juga: Ratusan Pelajar Makassar Demo di Gedung DPRD Sulsel
Sementara itu, presiden BEM Unhas Fatir Kasim dalam surat edarannya mengatakan bahwa aksi yang terjadi di depan pintu 1 Unhas itu tidak dilakukan oleh BEM Unhas.
"Dikeluarkannya surat pernyataan ini ialah sebagai upaya bentuk klarifikasi dan mempertegas bahwa mahasiswa dari Universitas Hasanuddin tidak melakukan aksi represif yang merugikan banyak pihak," tulis Fatir dalam surat tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.