Kemudian, perbuatan Prada DP bertentangan dengan aspek-aspek keadilan masyarakat dan nilai-nilai kearifan masyarakat, adat maupun perundang-undangan yang diyakini kebenarannya.
Serta merusak ketertiban keamanan dan kedamaian masyarakat.
Tindakan terdakwa bertolak belakang dengan kewajiban TNI. Dimana seharusnya melindungi dan menjaga kehormatan TNI. Bukan malah membunuh masyarakat sipil dengan keji. (Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.