Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Mahasiswa dan Pelajar Paksa Duduki Gedung DPRD Kaltim

Kompas.com - 26/09/2019, 15:58 WIB
Zakarias Demon Daton,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Sayid Ferhat, Koordinator Lapangan (Korlap) menuturkan, aksi massa awal tertib. Namun, pecah saat polisi menembak water canon hingga gas air mata.

"Kami tidak ricuh. Kami sampaikan aspirasi tapi nggak diberi ruang masuk ke dalam gedung DPRD Kaltim," kata dia.

Ia meminta, jika para legislator meminta audensi maka harus melibatkan seluruh mahasiswa.

"Dan kita diskusi di ruang terbuka. Itu kesepakatan hasil konsolidasi kami," jelasnya.

Sementara, anggota DPRD Kaltim ingin audensi jika hanya perwakilan mahasiswa.

"Gedung kami tidak cukup memuat ribuan orang," kata Rusman Yakuq, Anggota DPRD Kaltim dari PPP.

Meski demikian, Rusman mengatakan semua tuntutan mahasiswa tetap diakomodasi.

"Kami dukung semua tuntutan. Nanti kita sampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI," tuturnya.

Hal demikian juga disampaikan Sarkowi Anggota DPRD Kaltim fraksi Golkar. Sarkowi mengatakan tuntutan mahasiswa diakomodasi. Asal, penyampaian aspirasi tetap menjaga kondusifitas.

"Kami harap adik-adik mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi dengan baik dan menjaga kondusifitas," kata politikus Golkar Kaltim ini.

Adapun, tuntutan mahasiswa yaitu mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu terkait UU KPK.

Menolak segala UU yang melemahkan demokrasi, tolak TNI/Polri yang menempati jabatan sipil, bebaskan aktivis demokrasi.

Massa juga menuntut hentikan militerisme di tanah Papua, tuntaskan pelanggaran HAM, adili penjahat HAM, termasuk yang tunduk di lingkaran kekuasaan.

Baca juga: Polda Kaltim Tetapkan 30 Tersangka Karhutla

Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi karena berada di areal gedung. Massa demonstran dan awak media belum bisa masuk dalam areal gedung.

Kondisi di lapangan masih ricuh. Aparat masih menembak gas air mata. Sementara sebagian massa masih bertahan depan Kantor DPRD Kaltim sambil membakar sejumlah properti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com