Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Demo Anarkistis, DPRD Sumbar Lapor Polisi Soal Perusakan Gedung dan Penjarahan

Kompas.com - 26/09/2019, 08:10 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

 

PADANG, KOMPAS.com-Buntut dari unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ribuan mahasiswa, pimpinan DPRD Sumbar melaporkan perusakan gedung dan penjarahan ke polisi, Rabu (25/9/2019).

Atas nama pimpinan, Wakil Ketua DPRD Sementara Irsyad Syafar secara resmi membuat laporan polisi ke Polda Sumbar, Rabu (25/9/2019) malam.

"Benar, kita telah membuat laporan ke polisi terkait dengan perusakan gedung dan penjarahan yang dilakukan demonstran saat demo kemarin," kata Irsyad Syafar yang dihubungi Kompas.com, Kamis (26/9/2019) pagi.

Baca juga: Ricuh Demo Mahasiswa di Palembang, 3 Polisi Jadi Korban Lemparan Batu

Irsyad menyebutkan perusakan gedung yang menyebabkan hancurnya ruang perpustakaan, pemecahan kaca, perusakan kursi, meja, sound system, toilet, pencoretan dinding, serta alat elektronik seperti televisi dan komputer.

Sementara, demonstran juga melakukan penjarahan ke ruangan yang ada di DPRD sehingga menyebabkan hilangnya uang tunai, laptop, sepatu, serta surat penting lainnya.

Demonstran juga melakukan pembakaran sebuah kursi anggota DPRD Sumbar di dalam ruangan sidang utama, namun aksi itu untung segera dihalau aparat.

Demonstran berhasil dihalau dari ruangan sidang utama dan api dapat dipadamkan.

"Semua foto dan barang bukti sudah kita serahkan ke polisi," kata Irsyad.

Soal berapa kerugian yang dialami pihaknya, Irsyad mengaku masih dalam tahap penghitungan.

"Sedang kita hitung jumlahnya, termasuk uang tunai yang hilang di ruangan fraksi," kata Irsyad.

Baca juga: Dua Orang Jadi Tersangka dalam Kerusuhan Demo Mahasiswa di Makassar

Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan rekaman CCTV yang ada di DPRD untuk mengusut pelaku yang melakukan perusakan dan penjarahan di DPRD.

"Atas nama DPRD Sumbar, mengutuk keras tindakan anarkis para demonstran yang melakukan perusakan dan penjarahan. Ini tidak benar lagi karena sudah melanggar hukum," kata Irsyad.

Irsyad menyebutkan semua aspirasi mahasiswa telah dipenuhi DPRD. Bahkan, tuntutan mereka untuk mendukung aspirasi sudah ditandatangani dan suratnya hari itu juga dikirim ke presiden dan DPR RI.

"Tuntutan mereka untuk berdialog dengan anggota dewan di dalam ruangan DPRD juga dipenuhi. Sebanyak 50 orang diperbolehkan karena ruangan tidak muat, namun mereka masuk semua dan melakukan perusakan serta penjarahan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com