Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasat Minta Maaf karena Anggotanya Masuk Masjid Pakai Sepatu

Kompas.com - 25/09/2019, 22:34 WIB
Hendra Cipto,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Kasat Binmas Polrestabes Makassar, AKBP Adzan Subuh meminta maaf karena anggotanya masuk Masjid Suhada 45 yang terletak di kawasan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, menggunakan sepatu.

Hal itu disampaikan Adzan saat bertemu Ketua Pengurus Masjid Suhada 45 yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Yahya Syam dan imam masjid Rusman Paewai, Rabu (25/9/2019).

Seperti diketahui, video sejumlah anggota polisi yang masuk ke dalam Masjid Suhada 45 dengan menggunakan pakaian lengkap viral di media sosial.

Baca juga: Viral Video Pemuda Digebuki, Propam Polda Sumut Periksa 5 Polisi

"Dengan silaturahim ini, kami menyampaikan maaf kepada ketua dan pengurus masjid atas insiden yang terjadi," ujar Adzan, Rabu.

Dalam pertemuan itu, Yahya menyampaikan bahwa pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan dan memaklumi apa yang dilakukan polisi.

Namun, Yahya minta agar polisi mengusut perusakan beberapa aset milik Pengadilan Tinggi Sulsel.

“Pada umumnya, pengurus masjid menyambut baik kedatangan atau kunjungan Kasat Binmas dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut karena situasi yang dimaklumi. Tapi, pengurus masjid meminta agar oknum perusakan  atas aset milik Pengadilan Tinggi Sulsel maupun mobil yang terparkir sebanyak tiga unit diusut dan diproses,” kata Yahya.

Baca juga: Viral Video Polisi Pakai Sepatu Masuk Masjid dan Pukuli Mahasiswa, Ini Klarifikasinya

Adzan berjanji akan menyampaikan permintaan itu kepada pimpinannya. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan polisi berseragam lengkap membawa tameng dan pentungan masuk ke dalam masjid, menjadi viral di media sosial, Selasa (24/9/2019).

Dalam video tersebut, polisi yang masih mengenakan sepatu, memukuli mahasiswa yang diduga melakukan demo menolak pengesahan UU KPK, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com