Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Ada Kekacauan Berpikir dalam RUU KUHP

Kompas.com - 25/09/2019, 16:43 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai, RUU KUHP yang saat ini tengah ditunda pengesahannya oleh DPR RI dan pemerintah seharusnya berlandaskan Pancasila.

"Kita sudah menyatakan Pancasila sebagai ideologi negara yang digali dari nilai luhur bangsa kita. Kalau sudah seperti itu makanya Pancasila adalah landasan pokok berpikir. Saripatinya harus masuk dalam undang-undang. Berarti harus masuk juga ke KUH Pidana," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (25/9/2019).

Dedi menilai, setelah membaca RUU KUHP, produk hukum tersebut justru tidak mencerminkan Pancasila.

Baca juga: Kisah Iman, Anak Yatim Penjual Gorengan di Trotoar: Dapat Rp 30.000 Sehari hingga Diajak Belanja ke Mal oleh Dedi Mulyadi

 

Menurut dia, terjadi kekacauan berpikir dalam merumuskan RUU KUHP yang akan disahkan setelah pelantikan anggota DPR RI baru.

Kekacauan berpikiranya terletak pada landasan filosofi hukum. RUU KUHP ini justru mengakomodasi mazhab-mazhab internasional serta mencampuradukan pola hukum liberal dan syariah.

"Hukum syar'i diakomodir dalam pasal perzinahan. Tetapi di lain hal, pola pikir liberal diakomodir dalam pasal, perempuan kalau ditiduri laki-laki dia tidak ridho (ikhlas), maka disebut pemerkosaan, ini kekacauan berpikir," tutur anggota DPR terpilih dari Partai Golkar ini.

"Kaidah berpikirnya kacau. Ini hukum yang akomodatif terhadap semua paham. Sedangkan negara tidak punya sistem hukum yang konsisten kepada Pancasila," sambung Dedi.

Akibatnya, kata Dedi, ketika pola ini digabungkan dalam satu hukum, maka yang terjadi adalah gaya tolak menolak.

Baca juga: Pemprov Bali Berharap Pasal Zina dalam RUU KUHP Dihilangkan

Dedi menjelaskan, jika ingin menghasilkan KUHP berlandaskan Pancasila, pemerintah dan DPR RI seharusnya bisa mengakomodir keragaman hukum adat di masyarakat yang plural.

"Kalau landasan ideologinya Pancasila maka hukum di Indonesia harus ada keragaman. Karena Pancasila diambil dari nilai luhur berarti basis kultur, berarti ada keanekaragaman kultur Indonesia," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com