Setelah itu, polisi kembali menangkap empat tersangka lain yakni Ongen alias BM, Jupe alias JT, Welma alias WM dan Lisa alias MP di Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat, keesokan harinya.
Saat ini dua tersangka lain yakni J dan L masih diburu polisi.
Baca juga: Baru Beberapa Jam Keluar Lapas, Pria ini Kembali Ditangkap karena Curi Tablet
Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan disertai tindak kekerasan menimpa korban Hakim Buamona saat korban sedang berduaan dengan seorang pramuria, WM yang juga terlibat perampokan di salah satu kamar hotel di Ambon, dua pekan lalu.
Dalam aksi tersebut, sejumlah pelaku yang telah berkomunikasi dengan tersangka WM langsung menggrebek kamar hotel.
Mereka mengamuk dan membawa kabur tas milik korban berisi uang tunai Rp 76 juta serta ponsel korban.
Aksi tersebut kemudian dilaporkan korban ke polisi.
Menurut polisi, para pelaku merupakan jaringan pencuri yang telah melancarkan aksinya berulang kali dengan modus yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.