BANDUNG, KOMPAS.com - Empat orang mahasiswa yang ditangkap pasca pembubaran paksa aksi demo dan unjuk rasa di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, dijadikan tersangka oleh polisi.
Empat mahasiswa tersebut terindikasi positif menggunakan narkotika.
"Yang empat ini terindikasi positif menggunakan narkotika, baik itu ganja dan jenis benzodiazepin," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019).
Baca juga: Sempat Ditangkap Polisi Saat Demo di Bandung, 64 Mahasiswa Dipulangkan
Empat mahasiswa ini diamankan bersamaan dengan 64 mahasiswa lainnya pasca pembubaran paksa demo mahasiswa, pada Selasa kemarin.
Pembubaran paksa lantaran mahasiswa menolak membubarkan diri, meski aparat kepolisian telah mengingatkan terkait waktu unjuk rasa yang telah melewati batas.
Tak hanya itu, Truno mengatakan, sampai pukul 20.00 WIB, mahasiswa masih bertahan dan berusaha memprovokasi hingga melakukan perusakan.
Tindakan tegas pun dilakukan aparat dengan membubarlan paksa.
Para mahasiswa yang ditangkap kemudian diperiksa di Mapolrestabes Bandung.
Usai pemeriksaan dan pencatatan identitas, 64 mahasiswa dipulangkan.
Sedangkan, empat mahasiswa menjalani penyidikan dan penahanan, karena terindikasi menggunakan narkoba.
"Kita jadikan tersangka, maka mereka dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba," kata Truno.
Empat oknum mahasiswa ini diketahui berinisial MFD (menggunakan benzodiazepin) warga Soreang.
Kemudian, RR (menggunakan THC/ganja) warga Bojongsoang.
HJ (menggunakan benzodiazepin) warga Sumedang, dan BF (menggunakan THC/ganja) warga Sumedang.
"Sejauh ini dalam KTP akan kita dalami. Beberapa memang adalah mahasiswa, tapi kita lihat dari keaktifan mahasiswanya. Nanti kita akan kordinasi ke Fakultas, akan kita cek keaktifannya," kata Truno.
Baca juga: Viral Video Polisi Pakai Sepatu Masuk Masjid dan Pukuli Mahasiswa, Ini Klarifikasinya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.