Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 ASN Pemkab Ogan Ilir Ditangkap Petugas BNN

Kompas.com - 25/09/2019, 10:34 WIB
Amriza Nursatria,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menangkap empat orang yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan 1 orang pengemudi bentor, pada Selasa (24/9/2019).

Kelima orang tersebut ditangkap saat diduga menggelar pesta narkoba di perumahan yang berada di Jalan Komplek Bhakti Guna, Desa Tanjung Seteko, Ogan Ilir.

Saat dilakukan penyergapan, petugas BNN sempat tertahan beberapa saat, karena pintu pagar rumah tersebut tidak bisa dibuka dan dikunci dari dalam.

Kepala Seksi Penindakan BNN Ogan Ilir Kompol John Lee membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Keempat orang ASN masing-masing berinisial  DH alias I,  RF alias U, RS dan EP.  Sedangkan pengemudi bentor berinisial ER,” kata John yang merupakan mantan Wakpolres Ogan Ilir ini.

Baca juga: Kejar-kejaran dengan BNN Kaltim, Mobil Bandar Sabu Berakhir di Parit

John Lee mengatakan, kelima orang itu sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung zat narkoba.

“Kita sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif,” kata John.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi mayasrakat yang diterima BNN.

Petugas BNN Ogan Ilir lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima orang tersebut.

Namun, untuk status kelima orang itu, John Lee belum bisa memberikan jawaban, karena menunggu hasil pemeriksaan.

Rencananya, BNN akan segera memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dan status hukum kelima orang itu.

“Untuk status kelima orang itu menunggu hasil pemeriksaan malam ini, besok kita rilis secara resmi,” kata John.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com