Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Bali Akan Lanjutkan Demo hingga DPR dan Pemerintah Bersikap

Kompas.com - 24/09/2019, 18:01 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com -Mahasiswa dan elemen masyarakat yang menggelar demo dan unjuk rasa di Denpasar, Bali, Selasa (24/9/2019), mengancam akan terus melakukan demo jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah bersikap mengenai pengesahan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami akan melihat respon dari pemerintah, dari aksi-aksi nasional. Jika sangat diperlukan dan urgen, kami akan turun lagi," kata Abror, juru bicara aksi, saat ditemui, Selasa.

Baca juga: Mahasiswa di Bandung Jebol Pagar DPRD Jabar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Selain itu, beberapa dari mahasiswa akan berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan mahasiswa lainnya yang melakukan demo di Gedung DPR RI.

Diperkirakan ada 3 bus berisi mahasiswa yang akan datang ke Jakarta.

"Jika sangat diperlukan, kami akan membawa massa dua atau tiga bus dari Bali, dari berbagai kampus, dan berbgai elemen masyarakat," ucap Abror.

Aksi massa oleh elemen mahasiswa dan masyarakat Bali awalnya hanya berjumlah 500 orang.

Namun, begitu aksi dimulai, banyak massa lain dari mahasiswa dan masyarakat umum ikut bergabung untuk menyuarakan tuntutanya di Gedung DPRD Bali.

"Diperkirakan 2.000 sampai 3.000 orang. Mahasiswa dari seluruh Bali dan mengajak elemen masyarakat sipil," kata Abror.

Baca juga: Demo Hari Ini, Kantor Gubernur Sumbar Dikepung Mahasiswa

Demo awalnya digelar di depan Gedung DPRD Bali.

Aksi tersebut sekaligus untuk menagih janji anggota Dewan yang sebelumnya berjanji akan mengirimkan surat tentang sikap tidak setuju terhadap pelemahan KPK.

Namun, pintu gerbang Gedung DPRD tertutup. Tidak ada perwakilan DPRD Bali yang menemui mahasiswa.

Demo kemudian pindah ke depan Kantor Gubernur Bali.

"Sebelumnya kita ada aksi tentang RUU KPK di DPRD. Kita ingin menagih janji mereka soal surat perjanjian, apakah sudah tersampaikan atau belum," kata Abror.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com