Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa dengan Tembakan Gas Air Mata

Kompas.com - 24/09/2019, 15:58 WIB
Labib Zamani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Surakarta di Jalan Adi Sucipto Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2019).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, demo mahasiswa dimulai dari Plaza Manahan Solo. Mereka berjalan sekitar 2 kilometer menyusuri Jalan Adi Sucipto menuju depan gedung DPRD Kota Surakarta.

Para mahasiswa membawa berbagai macam spanduk dan poster sebagai bentuk tuntutan mereka terhadap para wakil rakyat dan pemerintah.

"#Tolak RUU Pertanahan, Stop Kriminalisasi Petani. Dewan Penipu Rakyat," tulis salah satu spanduk yang mereka bentangkan dalam unjuk rasa.

Baca juga: Demo Mahasiswa, 2 Mobil Polisi Dirusak, Pagar Gedung DPRD Sulsel Dijebol

Tiba di depan gedung wakil rakyat Solo mereka dihadang kawat berduri oleh aparat kepolisian. Para mahasiswa menyuarakan aksinya di depan gedung DPRD.

Beranjak siang, para mahasiswa mulai bereaksi. Mereka menyanyikan yel-yel revolusi sambil berusaha menerobos kawat berduri yang dipasang di pintu masuk utama DPRD.

Aparat kepolisian dari satuan Sabhara Polresta Surakarta dan Brimob Detasemen C Pelopor terus berjaga di pintu utama agar para mahasiswa tidak masuk ke halaman gedung DPRD.

Mahasiswa semakin beringas dan berusaha masuk ke halaman DPRD. Akhirnya aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan gas air mata. Para mahasiswa pun kocar-kacir meninggalkan lokasi demo.

"Seluruh aparat keamanan harap diam, harap menahan diri. Peserta aksi harap mundur, kami bertahan," kata Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai di halaman DPRD Kota Surakarta, Selasa.

"Yang terluka harap ke sumber suara untuk diberikan pengobatan," sambung dia.

Salah satu perwakilan mahasiswa dari Komite Aksi Mahasiswa Tuntut Perjuangan Tani (Kamrat) Moh Zalhairi mengatakan, ada tujuh tuntutan yang mereka suarakan dalam aksi unjuk rasa.

 

Tujuh tuntutan itu antara lain, tolak RUU Pertanahan yang tidak berpihak kepada rakyat; tolak pelibatan militer dalam ranah sipil terutama dalam penanganan konflik dan; menuntut pemerintah melihat aspek sejarah tanah dalam menyelesaikan konflik agraria.

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak UU KPK Ricuh, Motor Polisi Dibakar, Mobil Patroli Dirusak

Kemudian cabut UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Kepentingan umum dan tutup hak penggunaan hutan dan hak guna usaha.

"Distribusikan tanah kepada rakyat seluas-luasnya, buka ruang demokrasi. Dan, pemerintah bertanggung jawab terhadap konflik agraria di Solo Raya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com