Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Mahasiswa Tolak UU KPK Ricuh, Motor Polisi Dibakar, Mobil Patroli Dirusak

Kompas.com - 24/09/2019, 15:37 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Demo mahasiswa di Kota Palopo berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019) siang. 

Gelombang aksi massa mahasiswa terus berdatangan di kantor Wali Kota Palopo dan Gedung DPRD Palopo.

Polisi dan mahasiswa saling serang di depan DPRD Palopo dan lapangan Pancasila, mahasiswa melempari petugas dengan batu sementara petugas menembakkan gas air mata. 

Aksi ini terjadi setelah mahasiswa menurunkan bendera Merah Putih di depan gedung DPRD Kota Palopo. Situasi menjadi tak terkendali.

Baca juga: Tolak UU KPK, Mahasiswa Duduki DPRD Palopo

Akibat insiden ini, beberapa mahasiswa diamankan petugas. Tidak hanya itu, satu unit motor milik polisi juga dibakar, sementara mobil patroli polisi dirusak massa.

Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, meminta kepada mahasiswa untuk menahan diri. "Unjuk rasa dibolehkan. Tapi, jangan merusak fasilitas umum,” kata Ardiansyah.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palopo Sulawesi Selatan, Selasa (24/09/2019) siang,  berunjuk rasa menolak Undang-undang KPK dan meminta bubarkan BPJS Kesehatan.

Aksi mahasiswa ini dilakukan dari kampus masing masing dan berjalan kaki menuju gedung Wali Kota Palopo dan DPRD Palopo. Massa berorasi depan gedung walikota Palopo bermaksud ingin masuk namun pagar ditutup rapat, aksi kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD.

Para pengunjuk rasa berupaya masuk ke dalam gedung DPRD Palopo dengan cara memaksa dan mendobrak pintu pagar bahkan sebagian melewati pagar.

Aksi mahasiswa ini  tidak ditemui satupun anggota DPRD Palopo, para mahasiswa hanya melakukan orasi dan menurunkan bendera Merah Putih di depan gedng DPRD, aksiini memicu terjadinya bentrok antar mahasiswa dan petugas keamanan.

Aksi juga dilakukan di sepanjang jalan trans Sulawesi oleh mahasiswa dengan membakar band bekas. 

Menurut Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cokroaminoto Palopo, Andi Suriadi mengatakan bahwa tuntutan pokok yang dilakukan adala menolak Undang-undang KPK dan bubarkan BPJS Kesehatan. 

Baca juga: Ricuh Demo Tolak UU KPK di Bandung, 92 Mahasiswa Dilarikan ke 4 Rumah Sakit

“Undang-undang KPK yang disetujui jelas melemahkan kinerja KPK,” kata Suriadi.

Terkait BPJS Kesehatan, Suriadi menjelaskan bahwa BPJS dibubarkan karena defisit dari pada anggaran BPJS itu terus meningkat, sehingga anggaran APBN itu kemudian menurun.

“Kami lebih sepakat dengan Jamkesmas atau Jamkesda karena sudah beberapa tahun lalu sudah diterapkan dan tidak membebani APBN,” ujarnya.

Hingga saat ini aksi terus berlanjut di depan gedung DPRD Palopo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com