Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak UU KPK, Mahasiswa Duduki DPRD Palopo

Kompas.com - 24/09/2019, 15:34 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palopo Sulawesi Selatan, Selasa (24/09/2019) siang, berunjuk rasa menolak Undang-Undang KPK dan meminta bubarkan BPJS Kesehatan.

Aksi mahasiswa ini dilakukan dari kampus masing-masing dan berjalan kaki menuju gedung Wali Kota Palopo dan DPRD Palopo.

Massa berorasi depan Gedung Wali Kota Palopo bermaksud ingin masuk, namun pagar ditutup rapat. Aksi kemudian dilanjutkan ke Gedung DPRD.

Baca juga: Demo Tolak RUU PKS, Massa Jegat Mobil dan Minta Wali Kota Palopo Turun

Para pengunjuk rasa berupaya masuk ke dalam Gedung DPRD Palopo dengan cara memaksa dan mendobrak pintu pagar, bahkan sebagian melewati pagar.

Aksi mahasiswa ini tidak ditemui satupun anggota DPRD Palopo. Para mahasiswa hanya melakukan orasi dan menurunkan bendera Merah Putih di depan gedng DPRD.

Aksi ini memicu terjadinya bentrok antara mahasiswa dan petugas keamanan.

Aksi juga dilakukan di sepanjang jalan trans Sulawesi oleh mahasiswa dengan membakar ban bekas. 

Baca juga: Ricuh Demo Tolak UU KPK di Bandung, 92 Mahasiswa Dilarikan ke 4 Rumah Sakit

Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cokroaminoto Palopo, Andi Suriadi mengatakan, tuntutan pokok yang dilakukan adalah menolak Undang-Undang KPK dan bubarkan BPJS Kesehatan. 

“Undang-Undang KPK yang disetujui jelas melemahkan kinerja KPK,” kata Suriadi, saat dikonfirmasi.

Terkait BPJS Kesehatan, Suriadi menyebut, BPJS dibubarkan karena defisit dari pada anggaran BPJS itu terus meningkat, sehingga anggaran APBN itu kemudian menurun.

“Kami lebih sepakat dengan Jamkesmas atau Jamkesda, karena sudah beberapa tahun lalu sudah diterapkan dan tidak membebani APBN,” ujar dia.

Hingga saat ini, aksi terus berlanjut di depan gedung DPRD Palopo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com