Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Demo Tolak UU KPK di Bandung, 92 Mahasiswa Dilarikan ke 4 Rumah Sakit

Kompas.com - 24/09/2019, 15:30 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com – Demo ribuan mahasiswa menolak revisi Undang-Undang (RUU) KPK dan sejumlah RUU di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/8/2019) kemarin, berujung ricuh.

Sebanyak 92 mahasiswa mengalami luka-luka.

Mereka yang terluka saat demo langsung dibawa ke Universitas Islam Bandung (Unisba). Setelah itu, para mahasiswa tersebut dilarikan ke 4 rumah sakit.

“Mereka mendapat pertolongan pertama di Unisba kemudian dilarikan ke empat rumah sakit,” ujar Rektor Unisba Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Baca juga: Bentrokan Mahasiswa dan Polisi di Depan Gedung DPRD Sulsel, Ini Penyebabnya

Keempat rumah sakit itu yakni RS Sari Ningsih, RS Borromeus, RS Halmahera, dan RS Hasan Sadikin Bandung.

Edi menjelaskan, Unisba tidak pernah mempersiapkan tim medis sebelumnya untuk mengantisipasi adanya kejadian tersebut.

Namun, Unisba dipilih sebagai tempat evakuasi, karena menjadi kampus terdekat dengan lokasi demo dan unjuk rasa.

“Sangat logis jika kejadian terjadi di Gedung DPRD, maka gedung yang paling dekat Unisba atau Unpas. Saya kira berbagai perguruan tinggi juga akan menampung dan melakukan hal yang sama jika terjadi peristiwa serupa di manapun berada,” tutur Edi.

Ia juga merespons dugaan adanya mahasiswanya yang disebut menjadi provokator dalam kericuhan yang terjadi saat demo tersebut.

Jika dugaan itu terbukti, pihak kampus akan memberikan pendampingan mahasiswa, termasuk memberikan bantuan hukum.

Menurut dia, gerakan untuk menyampaikan aspirasi itu dilindungi undang-undang.

Aksi demo ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan bangsa.

“Sepanjang mereka menyuarakan kepentingan bangsa dan masyarakat, saya kira saya tidak perlu melarang asal dalam koridor hukum, sebagaimana undang-undang tentang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Edi.

Baca juga: 726 Mahasiswa Terkait Kerusuhan Jayapura Dibebaskan, Ini Pesan Gubernur Papua

Sementara itu, Ketua Korps Sukarela (KSR) Unisba Faisal mengatakan, dalam merawat korban, pihaknya dibantu KSR Universitas Pasundan, PMI Kota Bandung, dan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Bandung.

“Secara keseluruhan jumlah korban yang terdata ada 154 orang. Sebanyak 62 orang dapat kami tangani secara medis di Unisba. Tapi 92 orang mahasiswa yang mengalami luka cukup serius harus dilarikan ke rumah sakit terdekat,” ujar Faisal.

Wakil Rektor III Unisba Asep Ramdan Hidayat mengatakan, Unisba tidak berusaha mendorong atau melarang mahasiswa mengikuti unjuk rasa.

Menurut dia, idealisme mahasiswa sebagai kelompok intelektual harus diselamatkan, sehingga tidak ada salahnya jika kampus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengemukakan pendapat di muka umum.

“Jadi biarlah mereka belajar, karena belajar itu tidak selamanya di kelas tapi juga ada pelajaran lapangan. Jika mereka mengambil keputusan untuk ke Jakarta, kita hargai asal tetap terkordinir dan ada pelaporan,” kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com