"Alhamdulillah, berkat kerja sama Polres Ungaran dan Polres Kudus, empat tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali dalam waktu 1x24 jam," ujar dia.
Sambung Budi, saat ini tim gabungan fokus mengejar dua tahanan yang kabur.
Baca juga: Polisi Imbau Pelaku Mutilasi Menyerahkan Diri atau Diberi Tindakan Tegas
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto mengatakan, keempat tahanan ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"Ya benar keempatnya diamankan kemarin. Ada yang dibekuk di depan RSI Sunan Kudus dan di Kecamatan Gebog," kata Rismanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Penangkapan tersebut merupakan kerja sama antara tim Satreskrim Polres Semarang, tim Satreskrim Polres Kudus dan tim Satreskrim Polres Jepara.
Keempatnya terjerat kasus pencurian dengan kekerasan. Saat penangkapan, keempatnya sempat berupaya melawan petugas. Namun, berhasil ditangani dengan cepat.
"Sempat melawan, tapi berhasil ditangani. Keempatnya tahanan curas di delapan tempat kejadian perkara. Keempatnya sudah dibawa ke Mapolres Semarang," ujarnya.
Baca juga: 4 Tahanan Mapolres Semarang yang Kabur Gunakan Ujung Sapu Lidi Ditangkap di Kudus
Sumber: KOMPAS.com (Puthut Dwi Putranto Nugroho, Dian Ade Permana, Riksa Farasonalia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.