Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus 7 Tahanan Kabur di Mapolres Semarang, 4 Ditangkap dan 1 Serahkan Diri

Kompas.com - 24/09/2019, 15:13 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Empat dari tujuh tahanan yang kabur dari Mapolres Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (20/9/2019) dini hari berhasil ditangkap di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (22/9/2019).

Penangkapan tersebut merupakan kerja sama antara tim Satreskrim Polres Semarang, tim Satreskrim Polres Kudus dan tim Satreskrim Polres Jepara.

Keempat tahanan Mapolres Semarang yang ditangkap berinisial AZ, MM, RH, dan AAP.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Tujuh tahanan kabur gunakan ujung lidi

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja mengatakan, tujuh tahanan tersebut diduga telah merencanakan pelarian mereka sejak jauh hari.

Ketujuh tahanan kabur sekitar pukul 02.51 WIB dengan cara mencuri kunci sel yang tergantung di tembok saat tidak ada petugas yang berjaga di lokasi.

"Ketujuh tahanan itu katanya kabur dengan mencuri kunci sel tahanan yang digantungkan di tembok. Salah satu tahanan memakai ujung sapu lidi yang dirangkai menjadi alat untuk mengaitkan kunci yang digantung dekat dengan bangunan sel tahanan," ujar Agus, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga: Gunakan Ujung Sapu Lidi, 7 Tahanan di Mapolres Semarang Kabur

2. Polisi periksa petugas jaga

Para tahanan diduga kabur melewati samping Mapolres Semarang. Dari tujuh tahanan, enam tahanan merupakan tersangka kasus pencurian dan satu tahanan kasus narkoba.

Pihaknya juga masih menyelidiki empat penjaga sel tahanan di Mapolres Semarang terkait penjagaan yang longgar untuk mengantisipasi terjadinya kelalaian.

"Kami selidiki apakah saat jaga tidak bergantian atau memang ditinggal dalam keadaan sepi. Ini masih ditindaklanjuti pemeriksaan," ujar Agus.

Polisi juga sudah melakukan upaya koordinasi dengan keluarga tahanan jika mengetahui keberadaan keluarga mereka yang kabur untuk segera menyerahkan diri.

Baca juga: Kehabisan Bekal, Tahanan Kabur Polresta Palembang Hubungi Keluarga Minta Diantar Makanan

3. Empat ditangkap satu menyerahkan diri

Sebanyak empat orang ditangkap di daerah Kudus dan seorang lainnya menyerahkan diri di Polres Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat melalui Kasubag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono menyampaikan, tahanan yang ditangkap di Kudus adalah MM, RH, AA, dan AZ dengan kasus perampokan Indomart.

"Sementara yang menyerahkan diri adalah DAP, dia ke Polres Semarang," ucap dia, Minggu (22/9/2019) malam.

Baca juga: 4 Tahanan yang Kabur Ditangkap Aparat Polres Semarang, 1 Serahkan Diri

4. Akan diberikan tindaka tegas

Masih dikatakan Budi, setelah ada tahanan yang melarikan diri, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap mereka. Polisi juga mengancam lakukan tindakan tegas apabila mereka tidak menyerahkan diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com