KOMPAS.com - Empat dari tujuh tahanan yang kabur dari Mapolres Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (20/9/2019) dini hari berhasil ditangkap di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (22/9/2019).
Penangkapan tersebut merupakan kerja sama antara tim Satreskrim Polres Semarang, tim Satreskrim Polres Kudus dan tim Satreskrim Polres Jepara.
Keempat tahanan Mapolres Semarang yang ditangkap berinisial AZ, MM, RH, dan AAP.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja mengatakan, tujuh tahanan tersebut diduga telah merencanakan pelarian mereka sejak jauh hari.
Ketujuh tahanan kabur sekitar pukul 02.51 WIB dengan cara mencuri kunci sel yang tergantung di tembok saat tidak ada petugas yang berjaga di lokasi.
"Ketujuh tahanan itu katanya kabur dengan mencuri kunci sel tahanan yang digantungkan di tembok. Salah satu tahanan memakai ujung sapu lidi yang dirangkai menjadi alat untuk mengaitkan kunci yang digantung dekat dengan bangunan sel tahanan," ujar Agus, Sabtu (21/9/2019).
Baca juga: Gunakan Ujung Sapu Lidi, 7 Tahanan di Mapolres Semarang Kabur
Para tahanan diduga kabur melewati samping Mapolres Semarang. Dari tujuh tahanan, enam tahanan merupakan tersangka kasus pencurian dan satu tahanan kasus narkoba.
Pihaknya juga masih menyelidiki empat penjaga sel tahanan di Mapolres Semarang terkait penjagaan yang longgar untuk mengantisipasi terjadinya kelalaian.
"Kami selidiki apakah saat jaga tidak bergantian atau memang ditinggal dalam keadaan sepi. Ini masih ditindaklanjuti pemeriksaan," ujar Agus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan