Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulan Jameela Gantikan Caleg dari Garut, Apa Kata Bupati dan Tokoh Setempat?

Kompas.com - 24/09/2019, 14:31 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

“Tentu kita prihatin ya, diberhentikan tanpa ada penjelasan dan tanpa diberi kesempatan memberi penjelasan apapun,” kata Syakur yang juga Rektor Universitas Garut.

Menurut Syakur, DPP Partai Gerindra harus memberikan penjelasan soal alasan yang mendasari pemecatan Ervin dan Fahrul Rozi.

Apalagi, keduanya termasuk tokoh muda di Garut. 

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut Enan mengaku sama sekali tidak mengetahui soal pemberhentian dua kader Gerindra asal Garut.

Bahkan, saat dirinya mencoba mencari tahu melalui struktur partai hingga tingkat DPP, tidak ada yang bisa memberi penjelasan soal pemberhentian tersebut.

“Saya tidak mendapatkan kabar apapun atau tembusan apapun mengenai Ervin. Saya koordinasi dengan DPP, ke siapa bingung juga,"kata Enan.

Enan menyatakan bahwa dia tidak bisa berkomentar apapun soal penggantian Ervin oleh Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI.

Sebab, menurut dia, hal tersebut menjadi ranah dari DPP Partai Gerindra.

Dedi Kurniawan, juru bicara Ervin Luthfi mengungkapkan, pemberhentian Ervin tanpa didasari penjelasan apapun.

Bahkan, dirinya juga sempat menemui Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra untuk mempertanyakan alasan pemecatan Ervin.

Namun, Ketua Dewan Kehormatan juga tidak mengetahui soal pemberhentian tersebut.

“Padahal dalam AD/ART Gerindra, memberhentikan seorang kader itu harus melalui anggota dewan kehormatan, ketua dewan kehormatannya juga tidak tahu apa-apa,” kata Dedi.

Dedi memastikan pemberhentian Ervin dilakukan secara sepihak dan bertentangan dengan aturan internal partai.

Surat keputusan pemberhentian Ervin, menurut Dedi, hanya permainan orang-orang kotor di DPP Gerindra.

Baca juga: Beda Nasib Ahmad Dhani dan Mulan Jameela yang Berebut Kursi di DPR...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com