Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabut Asap Masih Selimuti Palembang, Jam Kerja ASN Dipangkas

Kompas.com - 24/09/2019, 06:07 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

 

PALEMBANG,KOMPAS.com- Kondisi kabut asap di kota Palembang akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan kian memprihatinkan karena kualitas udara yang terus menurun.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda pun mengambil langkah untuk memangkas jam kerja para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor Pemerintah Kota Palembang.

Menurut Fitri, jam masuk kerja ASN pada pukul 08.00 WIB diundur menjadi pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Sejumlah Wilayah di Riau Diguyur Hujan, Kabut Asap Sedikit Berkurang

UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk para korban kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Sumbangkan sedikit rezeki Anda untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama untuk pembelian masker dan kebutuhan lainnya yang perlu. Klik di sini untuk donasi.

Kemudian, jam pulang akan dipercepat, yang semula pukul 16.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB.

"Ini diambil keputusan beradasarkan rapat terkait kualitas udara di Palembang. Peraturan jam kerja ini dimulai hari ini,"kata Fitri, Selasa (24/9/2019).

Fitri mengatakan, ia pun telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang untuk menerbitkan surat edaran terkait jam kerja untuk para ASN.

Pemberlakukan jam kerja itu pun akan tetap diterapkan hingga kondisi udara di Palembang mulai membaik.

"Kalau situtasinya sudah mulai membaik maka jam kerja juga akan normal kembali,"ujarnya.

Baca juga: Terpapar Kabut Asap, Ibu Hamil 4 Bulan di Riau Bernapas Dibantu Oksigen

Hal yang sama terjadi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan. Seluruh jam kerja organisasi perangkat daerah (OPD) dikurangi.

 Selain itu, jam belajar sekolah tingkat SMA dan SMK pun diundur pada pukul 08.00 WIB yang semula berlangsung pukul 7.30 WIB.

 "Untuk pelajar SMA/SMK yang sekolahnya siang, jam masuk tetap dan jam pulang dimajukan 1 jam lebih cepat. Untuk ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel jam masuk diundur menjadi pukul 08.00 WIB dari sebelumnya pukul 07.30 wib dan jam pulang tetap. Kegiatan apel pagi dan senam pagi untuk sementara ditiadakan. Kegiatan ini bersifat sementara sampai kondisi cuaca Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) membaik,"kata Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com