Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Saber Pungli Mojokerto Lakukan OTT, Jaring 3 Pelaku dan Sita Uang Rp 7 Juta

Kompas.com - 23/09/2019, 21:56 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Satgas Saber Pungli Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengamankan 3 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu (21/9/2019) lalu.

OTT tersebut digelar Satgas Saber Pungli di kawasan wisata pemandian air panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, selain mengamankan 3 pelaku pungutan liar (pungli), Satgas Saber Pungli juga menyita uang sebanyak Rp 7 juta yang terindikasi sebagai hasil pungli.

Sebelum dilakukan OTT, lanjut dia, Satgas Saber Pungli seringkali mendapatkan pengaduan adanya praktek pungutan liar oleh petugas loket kepada para pengunjung.

Baca juga: Satgas Saber Pungli Jabar Ungkap Pungli SMPN 1 Cikampek

Berdasarkan pengaduan tersebut, Satgas Saber Pungli kemudian melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan OTT oleh tim gabungan.

"OTT dilaksanakan setelah Satgas Saber Pungli mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Fery, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019) malam.

Fery mengungkapkan, ketiga orang yang diamankan Satgas Saber Pungli Mojokerto, LM, oknum PNS di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto, serta DR dan AN, tenaga harian lepas di Disparpora.

Ketiganya, ungkap Fery, saat ini masih menjalani pemeriksaan bersama tim penyidik di bawah kendali Satgas Saber Pungli Kabupaten Mojokerto.

"Untuk penanganan kasus ini kami berkoordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto," kata Fery.

Pengunjung tidak diberi karcis

Fery menuturkan, dalam prakteknya hingga ketiga orang tersebut terjaring OTT, yakni dengan cara tidak memberikan karcis tanda masuk bagi pengunjung yang sudah membayar tiket.

Baca juga: Tim Saber Pungli Sulsel Temukan Kepala SMAN 1 Makassar Terima Uang dari Siswa

Di lokasi wanawisata pemandian air panas Padusan, terdapat dua loket. Loket pertama di pintu masuk kawasan wisata, lalu loket kedua ada di area kolam pemandian air panas.

Pungutan liar tersebut, beber Fery, terjadi di loket kedua. Modusnya, para pengunjung diminta membayar sesuai tarif.

Setelah membayar sesuai tarif yang ditentukan, para pengunjung tidak menerima tiket. Tiket tersebut justru dijual lagi.

"Karcis itu seharusnya diberikan kepada pengunjung lalu disobek, tetapi dijual lagi kepada pengunjung lainnya," beber Fery.

Pihaknya masih melakukan penghitungan atas jumlah kerugian negara dari praktek yang dilakukan ketiganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com