PURWOKERTO, KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggelar aksi turun ke jalan menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9/2019) sore.
Dalam aksi demo tersebut, mahasiswa juga menolak sejumlah poin yang terdapat dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas menggelar longmarch dari kampus masing-masing menuju Alun-alun Purwokerto.
Baca juga: UGM dan Sanata Dharma Keluarkan Surat Edaran Terkait #GejayanMemanggil
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman sekaligus koordinator aksi Fatih Fida'ain mengatakan, mahasiswa menuntut DPRD Banyumas mendorong DPR RI membatalkan revisi KUHP yang mengarah pada pengebirian demokrasi.
"Kami menolak RKUHP dijadikan sebagai alat kepentingan politik para elite. Kami juga menuntut DPRD menyarankan untuk mempercepat judicial review revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi," kata Fatih.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan menyatakan, akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan menandatangani tuntutan dari para mahasiswa yang menggelar demo.
"Kami bersama teman-teman yang lain, kami bersepakat tuntutan kalian akan disampaikan ke DPR RI. Kami akan menandatangani tuntutan kalian dan akan dikirimkan ke DPR RI," kata Budhi saat berorasi di hadapan mahasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.