PALOPO, KOMPAS.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), Senin (23/9/2019).
Aksi dilakukan dengan longmarch dari jalan Trans Sulawesi menuju gedung DPRD Kota Palopo.
Aksi sempat memanas saat pengunjuk rasa menahan mobil Wali Kota Palopo Judas Amir yang sedang melintas.
Massa meminta Judas turun dari mobil untuk memberikan dukungan. Namun, permintaan itu enggan dilakukan Judas.
Baca juga: Trending #GejayanMemanggil, Ada Apa di Gejayan Hari Ini?
Aparat kepolisian yang bertugas berupaya menenangkan suasana.
Aksi kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD Kota Palopo untuk melakukan penolakan pengesahan RUU PKS.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai RUU PKS dalam beberapa pasalnya mengandung multi tafsir seperti pasal perzinahan.
Korlap aksi Darusman mengatakan, pasal perzinahan bisa saja dilegalkan karena tidak ada ketegasan di dalamnya.