Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lutfhi Hasan Ishaaq Hadiri Pernikahan Anaknya, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Kompas.com - 23/09/2019, 12:00 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Lutfhi Hasan Ishaaq, terpidana kasus korupsi kuota impor sapi pergi menghadiri undangan pernikahan anaknya, pada Minggu (22/9/2019) kemarin.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) itu diketahui pulang malam ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.

Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim membenarkan informasi tersebut.

"Yang bersangkutan (Luthfi) izin luar biasa, menghadiri pernikahan anak kandungnya, sesuai prosedur," kata Abdul saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (23/9/2019). 

Baca juga: Jabar Quick Respons Bakal Tambah Layanan Pengurusan Jenazah

Menurut Abdul, apa yang dilakukan Lutfhi telah sesuai dengan prosedur.

Izin luar biasa itu telah diajukan Lutfhi kepada petugas sejak 16 September 2019.

Permohonan izin dengan menyertakan bukti berupa kartu undangan pernikahan anaknya.

Tim pengamat pemasyarakatan (TPP) selanjutnya melakukan sidang terkait izin luar biasa yang diajukan Luthfi.

Hal itu untuk memutuskan sesuai dengan prosedur dan ketetapan bahwa ada izin luar biasa untuk orangtua sakit, orangtua meninggal dan menjadi wali nikah.

Izin keluar bagi Luthfi pun akhirnya diberikan.

Menurut abdul, Luthfi keluar dengan menggunakan mobil Fortuner, serta dikawal dari pihak kepolisian.

Lutfhi keluar dari Lapas Sukamiskin ke tempat pernikahan anaknya di Lembang, Bandung Barat, pada Minggu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Luthfi kemudian kembali ke Lapas Sukamiskin pada pukul 21.30 WIB.

"Ini sudah melalui prosedur dan ini bisa diberikan kepada LHI," Kata Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com