BANDUNG, KOMPAS.com - Lutfhi Hasan Ishaaq, terpidana kasus korupsi kuota impor sapi pergi menghadiri undangan pernikahan anaknya, pada Minggu (22/9/2019) kemarin.
Mantan Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) itu diketahui pulang malam ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.
Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim membenarkan informasi tersebut.
"Yang bersangkutan (Luthfi) izin luar biasa, menghadiri pernikahan anak kandungnya, sesuai prosedur," kata Abdul saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (23/9/2019).
Baca juga: Jabar Quick Respons Bakal Tambah Layanan Pengurusan Jenazah
Menurut Abdul, apa yang dilakukan Lutfhi telah sesuai dengan prosedur.
Izin luar biasa itu telah diajukan Lutfhi kepada petugas sejak 16 September 2019.
Permohonan izin dengan menyertakan bukti berupa kartu undangan pernikahan anaknya.
Tim pengamat pemasyarakatan (TPP) selanjutnya melakukan sidang terkait izin luar biasa yang diajukan Luthfi.
Hal itu untuk memutuskan sesuai dengan prosedur dan ketetapan bahwa ada izin luar biasa untuk orangtua sakit, orangtua meninggal dan menjadi wali nikah.
Izin keluar bagi Luthfi pun akhirnya diberikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.