KOMPAS.com - Irwan alias Wawan Bin Daeng Tutu, bandar narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), tewas setelah tertembak di bagian kepala oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Jumat (20/9/2019).
Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku di sepanjang Jalan M Yamin menuju simpang empat Sempaja.
Irwan tewas diduga hendak merebut senjata api milik Bripka Effendy petugas BNN Kaltim, yang saat itu mengendarai sepeda motor mengejar mobil Alya merah dengan nomor polisi KT 1971 RJ yang dikendarai Irwan (sopir), Ike, Mike, dan satu pria yang disebut-sebut pacar Mike yang berhasil kabur.
Saat kejar-kejaran itu, kaca mobil pelaku terbuka. Karena tak mau berhenti, Effendy berusaha melumpuhkan Irwan dengan menembak pahanya. Namun, tembakan malah mengenai kepala Irwan.
Kabid Humas BNN Kaltim Haryoto mengatakan, Irwan adalah pemain baru dalam peredaran narkoba di Kaltim.
Sementara itu, Ike Siringge (23) istri dari bandar narkoba Irwan mengatakan, kalau ia diajak suaminya untuk mengambil paket di JNE menggunakan mobil.
Namun, lanjut Ike, suaminya tak menjelaskan detail isi paket yang dimaksud. Awalnya dia menolak, tapi karena dibujuk akhirnya Ike mau ikut.
Berikut ini akhir perjalan Irwan bandar narkoba yang tewas ditembak di kepala setelah dikejar petugas:
Kronologi pengejaran
Kabid Pemberantasan BNN Kaltim AKBP Tampubolon mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi akan ada satu unit mobil Ayla merah menjemput barang narkotika di Samarinda, barang haram tersebut akan dibawah ke Sangata, Kabupaten Kutai Timur.
Mendapat informasi itu, BNN Kaltim langsung memasang petugas di sejumlah titik jalur guna memantau gerak pelaku.
Setelah masuk Samarinda, sambungnya, mobil pelaku yang ditumpangi empat orang ini sempat berkeliling sebanyak tiga kali guna mengelabui polisi.
Pelaku sempat beristirahat makan siang di sebuah warung di Samarinda. Setelah itu, mengambil narkotika.
"Kami pantau dan membuntuti mobil itu di seputaran Jalan Juanda. Sempat dihadang tapi mereka berkelit dan melarikan diri," katanya Jumat (20/9/2019).
Panik dibuntuti petugas, pelaku membuang barang bukti jenis sabu berat 1.019 gram dan pil diduga ekstasi 300 butir di bawah jalan layang Juanda Samarinda.