"Kalau kelihatannya ada yang memukul tapi saya tidak tahu siapa orangnya," sambungnya.
Baca juga: Terdapat Luka Memar di Tubuh Pria yang Tewas Diduga Menyerang Polisi karena Masalah Tilang
Merasa ada kejanggalan pada kematian anaknya, keluarga Zaenal pun meminta pendampingan dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram (Unram) terkait kasus ini.
“Yang pertama, kami berharap kepolisian terbuka menyampaikan fakta yang sebenarnya terjadi, oleh para pelaku kalau memang ditemukan ada dalam peroses kasusnya Zaenal,” kata Joko Jumadi, selaku penasehat hukum di BKBH Fakultas Hukum Unram, Senin (9/9/2019).
Joko sebelumnya mengatakan, pihaknya menduga ada kesalahan SOP kepolisian terkait penanganan kasus Zaenal.
Salah satu buktinya dikuatkan dengan adanya pemberian tali asih kepada keluarga dan tanda tangan surat pernyataan.
“Kuat dugaan dari kami ada kesalahan SOP, kenapa ini teman-teman kepolisian pasti sudah tahu, kalau tidak ada kesalahan, tidak mungkinlah ada tali asih,” ungkapnya.
Baca juga: Zaenal Tewas Berkelahi dengan Polisi, Kasusnya Diminta Ditangani Transparan
Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana mengatakan, Polda NTB masih melakukan investigasi atas kasus kematian Zaenal yang diduga dianiaya oleh oknum Polres Lombok Timur.
Selain masih melakukan investigasi, sambung Nana, pihaknya juga telah memeriksa 14 orang yang diduga melakukan penganiayaan.
“Kami telah memeriksa 14 orang, sampai saat ini masih belum bisa menentukan tersangka, statusnya masih saksi, karena kami masih mencari bukti-bukti lain,” katanya Kamis (19/9/2019).
Diakui Nana, sudah ada petunjuk untuk menetapkan tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa perlu memeriksa lebih dalam terkait peran dari terduga pelaku penganiayaan.
“Memang sudah ada arah, beberapa oknum anggota, sudah mengarahkan kepada tersangka, tapi masih memerlukan pemeriksaan terkait dari peran masing-masing tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Kematian Zaenal, Kapolda NTB Janji Tetapkan Tersangka Kurang dari 3 Pekan
Ikhsan yang merupakan keponakan Zaenal Abidin yang menjadi saksi dalam kasus perkara tersebut mengaku kalau pamannya terlebih dahulu melakukan pemukulan terhadap petugas polisi.
"Paman saya yang memukul duluan, memukul pakai tangan, minta motor," ungkap Ikhsan, seusai diperiksa penyidik Polda NTB, Jumat (20/9/2019).
Namun setelah itu, lanjutnya, ia melihat ada tiga oknum polisi memukul pamannya dengan menggunakan traffic cone atau kerucut lalu lintas.
Pemukulan itu terjadi saat dirinya kembali setelah memanggil seorang polisi.