Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan TNI Tangkap Petani yang Bakar Lahan di Riau

Kompas.com - 22/09/2019, 21:02 WIB
Idon Tanjung,
Icha Rastika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas gabungan dari TNI Kodim 0313/Kampar dan Polres Rokan Hulu (Rohu), Riau menangkap seorang pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla).

Dandim 0313/Kampar Letkol Inf Aidil Amin mengatakan, pelaku berinisial KS (48) dan ditangkap terkait karhutla yang terjadi di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul.

Menurut dia, pelaku yang diamankan merupakan seorang petani. Ia diduga membuka lahan dengan cara membakar. 

"Pelaku kita tangkap bersama jajaran Polres Rohul pada, Sabtu (21/9/2019) sore," ucap Aidil, Minggu (22/9/2019).

Baca juga: Karhutla di Riau Dekati Perumahan Warga, Jarak ke Titik Api 15 Meter

Menurut dia, pelaku awalnya membabat lahan yang akan dijadikan kebun. Kemudian, semak-semak yang dibabat dibersihkan lalu dibakar.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku membuka lahan dengan cara dibakar untuk membuat kebun sawit.

Lahan yang dibakar kurang lebih 6 hektare. Kebakaran itu terjadi sejak Minggu (15/9/2019). 

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan bukti bahwa lahan tersebut sengaja dibakar oleh KS.

Petugas kemudian membentuk tim untuk mengamankan pelaku.

"Pelaku kita diamankan sedang memanen sawit di kebunnya. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Aidil.

Baca juga: Polda Riau Sudah Tetapkan 53 Tersangka Karhutla

Adapun kabut asap yang melanda Riau saat ini akibat karhutla, terutama kebakaran lahan gambut di sejumlah wilayah di Riau.

Kabut asap ini diperparah asap karhutla dari wilayah Jambi dan Sumsel. Masyarakat pun terkena dampaknya, mulai dari pusing, sesak napas, iritasi mata, atau muntah-muntah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com