GROBOGAN, KOMPAS.com - Seorang penambang liar tewas tertimpa reruntuhan batu di lokasi galian c ilegal di Desa Mrisi, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Korban yaitu Sukami (61), warga Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum kejadian, korban dan beberapa rekannya tengah menambang batu dengan peralatan manual berupa linggis dan cangkul.
Namun, tak lama kemudian, tiba-tiba tebing di atas lokasi penambangan tradisional itu longsor.
Baca juga: Penambang Tradisional Diduga Terjebak di Kawasan Hutan yang Terbakar
Sontak, material bebatuan berukuran besar pun berjatuhan di lokasi galian c tak berizin tersebut.
Seketika itu juga, beberapa pekerja kasar yang mengetahui musibah tersebut langsung berlarian menyelamatkan diri.
Sayangnya, korban terlambat untuk menghindar sehingga tertimpa bongkahan-bongkahan batu.
"Kejadian kemarin pagi sekitar pukul tujuh. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan sekujur tubuhnya," kata Kapolsek Tanggungharjo AKP Darmono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/9/2019).
Darmono menyampaikan, pemerintah desa serta kepolisian sudah berulangkali memperingatkan warga sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan liar di kawasan .
Baca juga: Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Serayu Ditemukan Tak Bernyawa
Bahkan, sambung dia, di sekitar lokasi sudah dipasang papan pengumuman supaya tidak melakukan penambangan di kawasan karst tersebut.
Namun, sebagian warga justru mengabaikan peringatan itu lantaran sudah turun temurun warga bertaruh nasib di sana.
"Lokasi penambangan akan ditutup karena sudah banyak menimbulkan korban. Peringatan sudah kami sampaikan berkali-kali, namun karena urusan perut, banyak warga yang tidak mengindahkan," ucap Darmono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.