Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kematian Zaenal, Polda NTB Dalami Peran Polisi yang Lakukan Pemukulan

Kompas.com - 22/09/2019, 16:05 WIB
Idham Khalid,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kasus meninggalnya Zaenal Abidin (29) yang diduga dianiaya oleh oknum Polres Lombok Timur, saat ini telah memeriksa 14 saksi dari anggota Polisi dan satu dari masyarakat sipil.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Purnama menyebutkan hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing anggota Polisi  atas dugaan penganiayaan Zaenal yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Terkait dengan kejadian itu (meninggalnya Zaenal), kita periksa secara konferhensif, sehingga ada tindak pidana yang terjadi, gelar kita pilah, jadi peran masing-masing dapat diketahui, dan ada kejelasan dari kasus ini,” ungkap Purnama di ruangan kantirnya, Jum’at (20/9/2019)

Purnama menyampaikan, siapapun dapat terkena pidana, bukan hanya masyarakat sipil melainkan juga anggota polisi jika terbukti melanggar hukum.

Baca juga: Cerita di Balik Perkelahian Zaenal dengan Polisi, Dipukul Traffic Cone Sebelum Tewas

“Apapun yan terjadi dengan tindak pidana yang terjadi di  masyarakat, termasuk kepada anggota kita juga dapat terkena tindak pidana, jadi kita secara transparan, sebagai anggota polri juga dapat dikenakan pidana,” ungkap Purnama.

Hingga memasuki dua pekan meninggalnya Zaenal, Polda NTBmasih melaksanakan proses pemeriksaan  terhadap anggota yang bersangkutan, dan masyarakat dimohon untuk bersabar menunggu proses  penegakan hukum yang sedang dijalani oleh Kepolisian Daerah NTB.

Diberitakan sebelumnya, Ikhsan yang merupakan keponakan almarhum Zaenal Abidin yang meninggal diduga dianiaya oleh Polres Lombok Timur menjadi saksi dalam perkara ini.

Oleh Kasubdit tiga Polda NTB, Ikhsan diperiksa dan didampingi kuasa hukumnya Yan Mangandar, Jum'at (20/9/2019).

Baca juga: Kepada Oknum Polisi, Zaenal Abidin Sempat Memohon untuk Berhenti Dipukuli

Ikhsan yang menemani Zaenal mengambil motor di Satlantas waktu itu mengakui Zaenal tidak hanya di pukul di halaman Satlantas, melainkan juga dipukul di atas Mobil Patroli dengan orang yang berbeda.

"Tidak hanya di halaman Satlantas, di atas mobil Patroli Satlantas juga di pukul,"

Ikhsan menyebutkan, oknum polisi yang memukul di atas mobil Patroli tersebut, merupakan orang yang berbeda di halaman Satlantas.

"Di atas mobil Patroli juga dipukul oleh polisi lain, jumlahnya satu orang, waktu itu dipukul mukanya," kata Ikhsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com