Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Opsi Damai, Ni Luh Djelantik Janji Penuhi Panggilan Polda Bali

Kompas.com - 22/09/2019, 07:04 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Desainer ternama asal Bali, Ni Luh Djelantik, berjanji akan segera memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali terkait laporannya kepada pemilik akun @Lisaboedi yakni Lisa Marlina.

Ia dipanggil Polda Bali untuk diminta keterangannya sebagai pelapor.

"Ini sekarang proses saya harus datang ke Polda untuk memberikan keterangan, karena dia statusnya masih dumas (aduan masyarakat), ya. Dan statusnya belum menjadi laporan dan pada intinya kita lanjut," kata Ni Luh Djelantik saat ditemui di Denpasar, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga: Fakta di Balik Ni Luh Djelantik Laporkan Lisa Marlina, Sebut Pelecehan Seks di Bali Biasa hingga Minta Maaf

Djelantik mengaku sebelumnya tak menghadiri panggilan Polda Bali, karena masih menghadapi kesibukan. Ia lantas berjanji akan datang pada pekan depan.

Kedatangan Djelantik untuk memberikan keterangan sebagai pihak pelapor.

Ia tak ingin laporannya berakhir di tengah jalan.

"Intinya kita menghormati proses hukum dan kita akan putuskan bahwa pihak yang berwajib menangani ini. Jadi kita tidak bisa di tengah jalan berakhir," kata Djelantik.

Saat ditanya opsi damai dengan terlapor, Djelantik mengaku tak menginginkannya.

Ia ingin kasus tersebut tetap berjalan sebagai bentuk pembelajaran.

"Kan ini negara hukum, dan ini pembelajaran, intinya pembelajaran agar di kemudian hari kita belajar menggunakan mulut kita secara bijaksana, karena ada hukum yang mengatur itu. Kalau semuanya diakhiri dengan damai, dengan meterai Rp 6.000, besok-besok anak kita akan membenarkan, mencaci maki temannya, mengatai temannya," kata Djelantik.

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat V Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu keterangan pelapor Ni Luh Djelantik.

"Tidak bisa ke sini, selalu dia sibuk (pelapor). Saya menunggu pengacara masih sibuk," kata Suinaci, Senin (9/9/2019) lalu.

Kasus ini berawal saat Lisa Marlina dalam akun Twitter @lisaboedi, menulis tentang Bali, yang diunggah pada 20 Juli 2019, pada pukul 08.49 WIB.

Lisa menuliskan, "Di Bali itu enggak ada pelecehan seksual, karena kalau dilecehkan ya senang-senang saja, mau menyalurkan hasrat pun gampang, karena pekerja seks komersial dan lokalisasinya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi enggak akan ada yang laporinlah,".

Unggahan tersebut kemudian dilaporkan oleh Djelantik ke Polda Bali pada Selasa (23/7/2019), karena dianggap menghina Bali dan masyarakat Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com