Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Bandar Narkoba Tertembak di Kepala Saat Dikejar Petugas

Kompas.com - 22/09/2019, 06:58 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Irwan alias Wawan Bin Daeng Tutu, bandar narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), tewas tertembak di bagian kepala saat diduga mencoba merebut senjata api milik petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Jumat (20/9/2019).

Sebelum tertembak, Irwan dan petugas BNN, Bripka Effendy, sempat terlibat kejar-kejaran di sepanjang Jalan M Yamin menuju Simpang Empat Sempaja.

Bripka Effendy yang mengendarai sepeda motor mencoba mengejar mobil Ayla yang dikendarai Irwan bersama tiga pelaku lainnya, DT, I dan Q. Saat terjadi kejar-kejaran tersebut, kaca mobil Irwan dalam kondisi terbuka. 

Baca juga: Ini Pengakuan Istri dari Bandar Narkoba yang Ditembak Mati di Samarinda

Saat berhasil mendekati mobil tersebut, Effendy lalu mengarahkan pistolnya ke Irwan dan memerintahkan pelaku untuk berhenti.

Namun, Irwan tak mengindahkan perintah tersebut dan justru mencoba merebut pistol Effendy. Tarik menarik pun tak terhindarkan.

Effendy lalu berusaha melumpuhkan Irwan dengan menembak pahanya. Namun, tembakan tersebut justru mengenai kepala Irwan.

Sementara itu, saat mencoba kabur, mobil komplotan Irwan tersebut sempat menabrak petugas. Petugas BNN terpaksa menyerempat paksa mobil tersebut hingga masuk ke parit.

"Setelah kejadian itu mobilnya nyungsep ke parit di simpang empat Sempaja. Kita evakuasi ke rumah sakit tadi malam tapi (Sabtu dini hari) meninggal," ujar Humas BNN Kaltim Haryoto saat ditemui di kamar jenazah RSUD AW Syaharie, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga: Coba Rebut Senjata Petugas Saat Kejar-kejaran, Bandar Narkoba Tewas Tertembak di Kepala

Sementara itu, menurut keterangan petugas, pelaku yang sudah dibuntuti petugas sejak Jumat sore, diketahui mengambil narkoba jenis sabu di Jalan Juanda dengan mengendarai mobil Ayla warna merah. 

Petugas pun segera membuntuti pelaku. Saat itu petugas BNN menggunakan satu unit mobil dan lima sepeda motor. 

Menyadari ada petugas yang mengejar, pelaku langsung membuang barang haram berupa sabu berat 1.019 gram dan pil diduga ekstasi 300 butir, di bawah jalan layang Juanda.

"Kami pantau dan membuntuti mobil itu di seputaran Jalan Juanda. Sempat dihadang tapi mereka berkelit dan melarikan diri," tutur Kabid Pemberantasan BNN Kaltim, AKBP Tampubolon, di Samarinda.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang berada di mobil Ayla dengan nomor polisi KT 1971 RJ, telah diamankan polisi. 

Sumber: KOMPAS.com (Zakarias Demon Daton)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com