KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur meninggal dunia di Malaysia.
Kepala BP3TKI Kupang Siwa mengatakan, dua TKI malang tersebut bernama Oktoviana S Mau (36) dan Jimmi Saputra (41).
"Keduanya adalah TKI ilegal dan meninggal karena sakit,"ungkap Siwa kepada Kompas.com, Jumat (20/9/2019).
Baca juga: Kapal Cepat Bawa 4 TKI Ilegal dan 1 WNA Diamankan Saat Akan ke Malaysia
Oktoviana meninggal akibat sakit lambung. Wanita asal dari Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu itu meninggal di Rumah Sakit Tapah, Negara Bagian Perak pada 3 September 2019 lalu.
Sementara Jimmi, meninggal akibat diabetes serta komplikasi penyakit lainnya. Pria asal Desa Tiweria, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende itu meninggal di Wangsa Maju, Kuala Lumpur pada 18 September 2019.
Jenazah Jimmi dan Oktaviana telah dipulangkan ke Indonesia dan akan tiba di Kupang pada Sabtu ini.
"Jenazah mereka akan dijemput oleh petugas BP3TKI Kupang dan selanjutnya akan dibawa ke kampung halamannya masing-masing," tutup Siwa.