Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tulang Bawang Ringkus Perampok Spesialis Rumah Mewah

Kompas.com - 21/09/2019, 20:20 WIB
Tri Purna Jaya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Personel Polres Tulang Bawang, Lampung, baru-baru ini meringkus perampok bersenjata api dan senjata tajam spesialis rumah mewah.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, tersangka perampok yang diringkus atas nama Alamsyah (38) warga Kampung Kejadian, Kabupaten Mesuji.

Alamsyah diringkus di salah satu rumah persembunyiannya di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Tersangka ini residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Sudah empat kali masuk penjara dengan kejahatan yang sama, yakni pada 2001–2002 di Lapas Kotabumi, 2004–2005 di Lapas OKI, Sumsel, 2005–2010 dan 2014–2015 di Lapas Menggala," kata Syaiful, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga: Usia Baru 14 Tahun, Remaja Ini Sudah Jadi Perampok

Alamsyah biasa melakukan aksinya bersama tiga rekannya. Kelompoknya dikenal sadis dan tak segan- segan melukai korbannya apabila merasa terdesak atau melawan.

Syaiful mengatakan, tiga orang anggota kelompok Alamsyah sudah diamankan terlebih dahulu. Ketiga anak buah Alamsyah masing-masing bernama Sigit ditahan di Lapas Menggala) serta Parman dan Agus, keduanya tewas karena melawan saat ditangkap.

Kelompok Alamsyah merupakan perampok spesialis rumah mewah. Targetnya, seluruhnya pengusaha kaya di daerahnya.

Berdasarkan keterangan Alamsyah yang dicocokkan dengan laporan polisi, mereka enam kali merampok rumah di wilayah Tulang Bawang Barat dan Bengkulu.

Baca juga: Rumah Mewah Nia Ramadhani, Pernah Nyasar hingga Tempat Tidur 4 Meter

Tahun 2012, mereka merampok rumah pengusaha di Kecamatan Banjar Agung dan Kampung Tri Tunggal Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulang Bawang.

Kemudian pada 2013, gerombolan ini merampok sebuah toko dan dua pengusaha karet di Kecamatan Way Kenanga, Tulang Bawang Barat. Kemudian pada 2017, merampok toko emas Arga Makmur di Bengkulu dan menggondol 2,5 kilogram emas dan uang tunai sebanyak Rp 500 juta.

Modus yang digunakan yakni dengan melakukan survei lokasi perampokan lalu memetakan jalur masuk dan keluar. Pada saat beraksi, ada satu orang yang mengawasi lokasi.

Baca juga: Duduk Perkara Perampokan Rumah Makan Gratis, Terekam CCTV hingga Uang Modal Tidak Diambil

"Setelah mendobrak masuk, mereka menodong korban dengan senjata api rakitan lalu mengikat dan menutup mulut korban. Jika korban melawan, komplotan ini tidak segan-segan melukai korbannya," kata Syaiful.

Alamsyah dan rekannya dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. 

 

Kompas TV Sebanyak 129 rumah di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur terbakar. Lebih dari 450 orang mengungsi. Sebagian warga kembali ke rumah untuk memeriksa barang yang bisa diselamatkan. Pasca kebakaran pada Sabtu (21/9/2019) dini hari warga menengok rumah mereka. Sebagian besar rumah hancur dan tidak ada barang yang tersisa di dalamnya. Kebakaran baru bisa dipadamkan pada Sabtu (21/9/2019) pagi. Namun hingga jelang siang sisa-sisa asap masih tampak di lokasi. Sejumlah petugas pemadam kebakaran juga masih terlihat bersiaga di lokasi kejadian di wilayah Rawabunga dan Balimester, Jatinegara. Di lokasi ini pernah terjadi kebakaran. Sosialisasi mengenai dampak penggunaan listrik yang berlebihan juga pernah dilakukan Pemkot Jakarta Timur. Sebelum kebakaran warga mengaku mencium bau asap menyengat dan tak lama kemudian api dengan cepat membesar. Banyak warga yang tidak bisa menyelamatkan barang-barang berharga mereka. Warga korban kebakaran diungsikan ke beberapa titik masih di dekat lokasi rumah mereka. Sedikitnya ada 450 warga yang mengungsi. Evakuasi dan bantuan darurat diprioritaskan untuk perempuan dan anak-anak. Suku Dinas Sosial juga menyalurkan bahan makanan pokok dan pakaian ke posko bantuan. Proses evakuasi dan pembagian bantuan menjadi prioritas jangka pendek. #Kebakaran #Jatinegara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com