Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemarau, Pemkot Padang Salurkan 10.000 Liter Air Bersih ke Warga

Kompas.com - 21/09/2019, 19:51 WIB
Perdana Putra,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang menyalurkan 10.000 liter air bersih ke warganya yang mengalami kekeringan akibat kemarau panjang.

"Ada sejumlah titik di Kota Padang yang mengalami kekeringan dan membutuhkan air bersih seperti di Padang Selatan, Lubuk Kilangan dan lainnya," kata Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kota Padang, Sutan Hendra yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga: Akibat Kemarau Panjang, Harga Cabai Rawit Tembus Rp 150 Ribu Per Kg

Salah satu warga yang disalurkan air bersih adalah yang berada di RT 01, 02, 03 dan 05, RW 05, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

"Sebelumnya aksi yang sama telah kami lakukan di Padang Besi, Lubuk Kilangan dan sejumlah titik lainnya," kata Sutan.

Baca juga: Pemprov Kirim Bantuan ke Lokasi Kesulitan Air Bersih di Kalideres

Sutan menyebutkan bahwa kondisi kemarau yang sudah berlangsung hampir dua bulan terakhir membuat sumur warga kekeringan.

Sumur warga, kata Sutan, mengalami kekeringan air sehingga warga membutuhkan suplai air bersih dari Pemerintah Kota Padang.

"Kita berharap agar kemarau panjang dapat berakhir dan hujan turun sehingga sumur warga kembali berair," kata Sutan. 

 

Kompas TV Polisi menangkap penyebar foto dan video porno perempuan berseragam ASN yang viral di media sosial. Pelaku tak lain adalah pegawai honorer di salah satu sekolah di Purwakarta, Jawa Barat. Dia ditangkap polisi karena menyebarkan video ini ke sejumlah akun media sosial. Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat membenarkan jika ASN yang berada di video asusila ini merupakan guru honorer di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Sambil menunggu proses penyelidikan Polda Jabar, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menemui pihak sekolah untuk memeriksa status kepegawaian ASN tersebut. Saat ini polisi masih memeriksa perempuan yang berada di dalam video sebagai saksi. Pelaku terancam Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. #VideoPorno #ASNJawaBarat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com