SEMARANG.KOMPAS.com - Sebanyak tujuh tahanan kabur dari sel tahanan Mapolres Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2019).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja mengatakan, tujuh tahanan tersebut diduga telah merencanakan pelarian mereka sejak jauh hari.
Mereka beberapa kali memantau situasi penjagaan. Setelah situasi dirasa aman, mereka langsung melancarkan niatnya.
Ketujuh tahanan kabur sekitar pukul 02.51 WIB dengan cara mencuri kunci sel yang tergantung di tembok saat tidak ada petugas yang berjaga di lokasi.
"Ketujuh tahanan itu katanya kabur dengan mencuri kunci sel tahanan yang digantungkan di tembok. Salah satu tahanan memakai ujung sapu lidi yang dirangkai menjadi alat untuk mengaitkan kunci yang digantung dekat dengan bangunan sel tahanan," ujar Agus, Sabtu (21/9/2019).
Baca juga: Kasus 30 Tahanan Kabur, Tiga Anggota Polresta Palembang Jalani Sidang Disiplin
Para tahanan diduga kabur melewati samping Mapolres Semarang. Dari tujuh tahanan, enam tahanan merupakan tersangka kasus pencurian dan satu tahanan kasus narkoba.
Hingga kini identitas para tahanan yang kabur dari Mapolres Semarang belum diketahui.
Namun, personel Polda bersama Unit Reserse Polres Semarang saat ini sedang memburu keberadaan tahanan di sejumlah titik.
Pihaknya juga masih menyelidiki empat penjaga sel tahanan di Mapolres Semarang terkait penjagaan yang longgar untuk mengantisipasi terjadinya kelalaian.
"Kami selidiki apakah saat jaga tidak bergantian atau memang ditinggal dalam keadaan sepi. Ini masih ditindaklanjuti pemeriksaan," ujar Agus.
Polisi juga sudah melakukan upaya koordinasi dengan keluarga tahanan jika mengetahui keberadaan keluarga mereka yang kabur untuk segera menyerahkan diri.
Baca juga: Kehabisan Bekal, Tahanan Kabur Polresta Palembang Hubungi Keluarga Minta Diantar Makanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.