Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mobil Bandar Sabu Masuk Parit, Sempat Makan Siang di Warung Sebelum Ambil Narkoba di Samarinda

Kompas.com - 21/09/2019, 14:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Penumpang mobil Daihatsu Ayla, yakni DT, I, dan Q, diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur di Samarinda, Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 15.40 Wita.

Sebelum ditangkap, mobil warna merah tersebut terlibat kejar-kejaran dengan petugas BNN. Mobil tersebut menjadi target petugas karena diduga akan mengambil narkoba untuk dibawa ke Sangata.

Kejar-kejaran antara mobil Daihatsu Ayla warna merah dan petugas BNN terjadi di sepanjang Jalan M Yamin menuju Simpang Empat Sempaja.

Baca juga: Kejar-kejaran dengan BNN Kaltim, Mobil Bandar Sabu Berakhir di Parit

Petugas BNN mengendarai lima motor dan satu mobil.

Saat pengejaran, pengemudi mobil pelat nomor KT 1971 RJ menabrak petugas.

Akhirnya mobil yang mereka tumpangi masuk parit setelah diserempat oleh mobil petugas BNN yang mengejar mereka.

Dari tiga penumpang yang diamankan, satu orang dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie Samarinda guna mendapat perawatan.

Satu penumpang lain melarikan diri.

Baca juga: Fakta Baru Bandar Sabu Tewas Ditembak Polisi, Teman Wanitanya Diperiksa

 

Hendak ambil narkoba

Ilustrasi narkoba.SHUTTERSTOCK Ilustrasi narkoba.
Kejar-kejaran tersebut berawal saat petugas mendapatkan informasi ada mobil yang akan mengambil narkoba di Samarinda. Sabu tersebut rencananya dibawa ke Sangata, Kabupaten Kutai Timur.

Sesaat setelah masuk Samarinda, mobil yang ditumpangi empat pelaku ini mengelabui petugas dengan berkeliling kota sebanyak tiga kali.

Sementara beberapa petugas BNN sudah bersiaga di sejumlah titik.

Para penumpang mobil kemudian makan siang dan beristirahat di sebuah warung sebelum mengambil narkoba.

Baca juga: Kronologi Bandar Sabu Tewas usai Baku Tembak dengan Polisi di Jalan Raya

"Kami pantau dan membuntuti mobil itu di seputaran Jalan Juanda. Sempat dihadang tapi mereka berkelit dan melarikan diri," tutur Kabid Pemberantasan BNN Kaltim, AKBP Tampubolon, di Samarinda.

Karena panik diketahui petugas, salah satu penumpang membuang barang bukti jenis sabu berat 1.019 gram dan pil diduga ekstasi 300 butir di bawah jalan layang Juanda, Samarinda.

Bandar sabu tersebut dibekuk petugas setelah mobilnya terperosok dalam parit setelah kejar-kejaran di Simpang Empat Sempaja, Samarinda.

SUMBER:: KOMPAS.com (Zakarias Demon Daton)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com